15 Tahun Mengabdi, Abas Honorer Disdukcapil KBB Harap Ada Kepedulian Meski Telah Purna Tugas
BANDUNG BARAT, RajindoNews – Setelah 15 tahun mengabdi sebagai tenaga honorer, Abas resmi menerima surat pemberhentian dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat (KBB) per Januari 2025 lalu. Pemberhentiannya dilakukan karena faktor usia yang telah mencapai 58 tahun, sesuai ketentuan regulasi kepegawaian. Meski menerima keputusan tersebut, Abas masih berharap adanya kepedulian dari pemerintah daerah.
"Saya menerima bahwa usia saya sudah 58 tahun, dan saya harus patuh terhadap aturan. Tapi saya hanya berharap, ada pertimbangan kebijakan dari Pemda KBB, setidaknya untuk membantu menyambung hidup. Karena sampai saat ini saya tidak mendapatkan apa-apa," ujarnya dengan nada haru kepada RajindoNews, Selasa (22/4/2025).
Abas dikenal sebagai sosok yang rajin dan berdedikasi tinggi di lingkungan kerjanya. Ia selalu tiba di kantor sejak pukul 06.00 pagi, bahkan sebelum jam kerja dimulai, dan terbiasa merapikan ruangan hingga menyapu halaman kantor.
"Setelah salat Subuh saya langsung ke kantor. Saya gunakan waktu itu untuk bersih-bersih ruangan, nyapu halaman. Itu rutinitas saya setiap hari," kenangnya.
Namun setelah tak lagi bekerja, kehidupannya berubah drastis. Abas kini menghabiskan hari-harinya di Masjid Assidiq, yang berada di lingkungan Pemda KBB. Di tempat itulah ia berdiam, beristirahat, sekaligus merenungkan masa pengabdiannya.
"Sejak di-PHK, saya hampir setiap hari ada di masjid. Kalau pulang ke rumah, tentu harus ada uang untuk kebutuhan sehari-hari, sementara saya benar-benar tidak punya. Makanya saya lebih sering di sini saja," tuturnya lirih.
Cerita Abas menjadi potret nyata dari nasib para tenaga honorer yang telah mengabdi dengan penuh loyalitas namun kerap terabaikan. Ia tak meminta lebih, hanya mengharap sedikit kebijakan dan empati sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasanya selama ini.
Harapan besar pun muncul agar Pemkab Bandung Barat dapat memberikan perhatian khusus terhadap para purna tugas honorer, demi menjaga marwah dan kemanusiaan dalam tata kelola pemerintahan. (DG)
Posting Komentar