Kejari Cimahi Ungkap Dua Kasus Tipikor Naik ke Penyidikan, Rugi Negara Capai Rp2,1 Miliar
CIMAHI, RajindoNews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi menaikkan status dua perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) ke tahap penyidikan. Kerugian negara diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Hal itu disampaikan Kepala Kejari Cimahi, Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., saat menerima audiensi dan silaturahmi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cimahi, Selasa (12/8/2025).
Pertemuan yang berlangsung di aula Kejari Cimahi itu diisi dialog terkait penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di wilayah setempat.
"Kami menangani tindak pidana korupsi melalui dua jalur, pencegahan dan penegakan hukum. Pencegahan dilakukan melalui Kasi Intel dan Kasi Datun yang siap mendampingi, mengawal, dan melakukan sosialisasi hukum pada proyek-proyek pemerintah. Tapi pendampingan tidak menjamin seratus persen bebas korupsi, setidaknya meminimalisir peluang terjadinya," kata Nurintan.
Terkait penegakan hukum, Nurintan menegaskan pihaknya akan memproses setiap indikasi Tipikor secara profesional tanpa intervensi. "Saya tidak intervensi kepada Kasi Pidsus, semuanya berjalan lurus seperti kaca mata kuda," ujarnya.
Nurintan memaparkan, kasus pertama yang naik penyidikan adalah dugaan penyalahgunaan pelunasan pinjaman, pembayaran angsuran, dan agunan debitur di Bank BRI Unit Baros pada Tahun Anggaran 2023–2025. Statusnya naik ke penyidikan sejak 29 Juli 2025, dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp2,1 miliar.
Kasus kedua menyangkut dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Budiluhur Cimahi untuk Tahun Anggaran 2021–2025. Modusnya, berdasarkan hasil penyelidikan, terdapat pemotongan dana PIP sekitar 20%. Perkara ini naik ke penyidikan pada 30 Juli 2025.
Ketua PWI Cimahi, Ganda Tampubolon, dalam kesempatan itu menegaskan komitmen insan pers untuk bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk yudikatif, legislatif, dan eksekutif, dalam pemberitaan yang berimbang dan objektif.
"Kami siap bermitra dalam publikasi dan sosialisasi program, dengan semangat simbiosis mutualisme, saling menguntungkan kedua belah pihak," kata Ganda.
Kepala Kejari Cimahi mengharapkan dukungan penuh media agar penyidik dapat bekerja optimal dalam mengungkap kasus-kasus tersebut. (DG)
Posting Komentar