Kodam III Siliwangi Klarifikasi Kasus Pencurian Cabai di Garut
KOTA BANDUNG Rajindonews.com - Kasus dugaan pencurian cabai yang terjadi pada Minggu, 23 November 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, berbuntut pada klarifikasi resmi dari Kodam III/Siliwangi setelah salah satu terduga pelaku mengaku sebagai anggota TNI. Peristiwa tersebut terjadi di lahan perkebunan milik Hj. Ayat Taryati di Kp. Barusuda, Desa Barusuda, yang dalam beberapa pekan terakhir kerap kehilangan hasil panen secara misterius.
Malam itu, petugas ronda yang telah siaga sejak lama melihat dua sosok bergerak di antara tanaman cabai. Kecurigaan mereka terbukti. Ketika didekati, dua orang pria—belakangan berinisial DW dan YC—tak mampu mengelak dari tuduhan pencurian. Upaya cepat warga berhasil menggagalkan aksi tersebut sebelum kerugian semakin besar.
DW, pria kelahiran Palembang, 30 November 1975, menambah kehebohan situasi dengan mengenakan Pakaian Dinas Harian TNI dan mengaku sebagai anggota aktif. Namun keterangan itu langsung diverifikasi oleh aparat kewilayahan. Setelah berkoordinasi dengan Babinsa, Kodam III/Siliwangi menegaskan bahwa DW bukan lagi prajurit TNI. Ia merupakan pecatan TNI AD dengan pangkat terakhir Kopda, diberhentikan karena kasus desersi pada tahun 2006. Dengan demikian, tindakannya sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi sebagai warga sipil dan tidak berkaitan dengan institusi TNI AD maupun Kodam III/Siliwangi.
YC, remaja kelahiran Lampung tahun 2007, diketahui masih berstatus pelajar. Keduanya tinggal di Kp. Muara Sanding, Kecamatan Garut Kota, cukup jauh dari lokasi perkebunan tempat mereka diamankan.
Setelah ditangkap warga, kedua terduga pelaku langsung diserahkan kepada Polsek Bayombong. Hingga kini, DW masih menjalani pemeriksaan dan direncanakan akan dilimpahkan ke Polres Garut untuk proses hukum lebih lanjut.
Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 12,5 juta, jumlah besar bagi seorang petani yang menggantungkan pendapatan dari hasil bumi.
Bagi warga Barusuda, kejadian malam itu menjadi pengingat bahwa kewaspadaan lingkungan tetap penting. Sementara bagi Kodam III/Siliwangi, klarifikasi ini menegaskan bahwa institusi tidak menoleransi penyalahgunaan identitas militer untuk melakukan tindakan kriminal.
(Gultom)





Posting Komentar