BRI Tegas Tindak Oknum di Unit Baros, Komitmen Terapkan Zero Tolerance terhadap Fraud
CIMAHI, RajindoNews.com - Dugaan penyalahgunaan dana di Unit BRI Baros, Kota Cimahi, berujung pada pemecatan seorang oknum pekerja. Langkah tegas ini diambil manajemen BRI setelah hasil pemeriksaan internal mengungkap adanya indikasi pelanggaran serius terkait pelunasan pinjaman, pembayaran angsuran, dan agunan debitur.
Pemimpin Cabang BRI BO Cimahi, Aulia Kusuma Jati, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan nasabah dengan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan menyeluruh di unit kerja terkait.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan dana oleh oknum pekerja. Kami langsung mengambil langkah tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Aulia, Rabu (13/8/2025).
Tidak hanya menghentikan hubungan kerja, BRI juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Cimahi untuk memastikan penanganan kasus ini diproses melalui jalur hukum secara profesional dan transparan.
Aulia menegaskan, BRI memegang teguh prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap semua bentuk kecurangan (fraud) di lingkungan kerja.
"Kami berkomitmen menjaga integritas operasional dan kepercayaan nasabah. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang merugikan masyarakat maupun perusahaan," ujarnya. (DG)
Posting Komentar