Politik Abu Nawas dan Politik Dagang Sapi di KBB, JTD: Integritas ASN Dipertaruhkan
BANDUNG BARAT, RajindoNews.com – Perubahan rencana pelaksanaan open bidding atau lelang jabatan menjadi asesmen terbatas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) memicu polemik di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menabrak prinsip merit system dan membuka ruang praktik koruptif dalam manajemen ASN.
Relawan JAGA (Jaringan Pencegahan Korupsi), Jachja Taruna Djaja (JTD), menilai perubahan mekanisme itu mencerminkan pola lama yang terus berulang di tubuh birokrasi KBB. "Sesak dada saya kalau berbicara manajemen ASN dan tindakan koruptif di KBB. Kebiasaan yang selalu berulang, meskipun sudah beberapa kali pergantian pimpinan," ujarnya kepada RajindoNews.com, Senin (6/10/2025).
Menurutnya, asesmen terbatas seharusnya diterapkan dalam situasi darurat dan tetap mengacu pada sistem merit yang diakui oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Apakah mereka paham esensi asesmen terbatas? Itu untuk mempersiapkan aparatur berdasarkan kinerja, bukan pertimbangan politik. Kalau belum diakui BKN, seharusnya dibatalkan," tegas JTD.
Ia juga mengingatkan agar pejabat terkait kembali memahami prinsip dasar open bidding sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, serta Permen PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019. Ketiga regulasi itu, kata dia, menegaskan pentingnya seleksi terbuka, kompetitif, dan berbasis kompetensi.
"Kalau asesmen terbatas tetap dilakukan, itu namanya Politik Abu Nawas dan Politik Dagang Sapi. Pendapat dari siapapun tidak akan didengar karena kepentingan kekuasaan tidak mau terganggu. Di mana integritas mereka?" tutupnya dengan nada tegas. (DG).
Posting Komentar