RTR Cekungan Bandung Disinkronkan, Kantah Cimahi Hadiri Rakor Strategis
BANDUNG, RajindoNews.com – Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah kembali menegaskan pentingnya sinkronisasi tata ruang di kawasan strategis nasional. Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Fasilitasi Penyelarasan Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung yang digelar Direktorat Jenderal Tata Ruang di Kantor Badan Pengelola Kawasan Cekungan Bandung, Jl. Ir. H. Juanda No. 287, Bandung, Rabu (27/8/2025).
Kantor Pertanahan Kota Cimahi melalui Plt. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan turut hadir dalam rapat tersebut. Agenda ini menekankan penyelarasan kebijakan antara pusat dan daerah, sekaligus memastikan pembangunan di kawasan Cekungan Bandung berjalan sesuai prinsip berkelanjutan dan peraturan yang berlaku.
Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat menegaskan perlunya konsistensi lintas sektor. "Cekungan Bandung adalah kawasan strategis nasional. Kalau tata ruang tidak disinergikan dengan baik, maka risiko banjir, kemacetan, dan kerusakan lingkungan akan semakin besar," ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Kawasan Cekungan Bandung. "Implementasi Perpres 45/2018 masih menghadapi tantangan, namun dengan kolaborasi ini kami optimistis perencanaan dapat lebih aplikatif," ucapnya.
Rapat diikuti instansi pusat, daerah, dan pemangku kepentingan terkait. Hasil pertemuan diharapkan menjadi landasan penting dalam penyusunan RTR yang lebih komprehensif, aplikatif, dan implementatif.
Dengan kolaborasi lintas sektor ini, pembangunan Cekungan Bandung diharapkan mampu menjawab tantangan urbanisasi sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. (DG)
Posting Komentar