• Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
RAJINDONEWS.COM

 


Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • Polri
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Fashion
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Politik
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Kabar Daerah
    • Berita - KBB
    • Berita - Cimahi
    • Berita - Bandung
    • Berita - Soreang
    • Berita - Kota Cianjur
    • Berita - Kota Sukabumi
    • Berita - Kab Bekasi
    • Berita - Kab Bogor
    • Berita - Kab Ciamis
    • Berita - Kab Cianjur
    • Berita - Kab Cirebon
    • Berita - Kab Garut
    • Berita - Kab Indramayu
    • Berita - Kota Bogor
    • ChangelogNew
RAJINDONEWS.COM
Telusuri
Beranda Bandung Health & Fitnes Bea Cukai Musnahkan 6,8 Juta Rokok Ilegal di Bandung Barat
Bandung Health & Fitnes

Bea Cukai Musnahkan 6,8 Juta Rokok Ilegal di Bandung Barat

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat, Finari Manan, didampingi Wakil Bupati Bandung Barat Asep Ismail,
rajindonews
rajindonews
29 Okt, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

DJBC Jabar Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penegakan Hukum, Potensi Kerugian Negara Capai Rp5,1 Miliar

BANDUNG BARAT, RajindoNews.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat kembali menunjukkan ketegasan dan keterbukaan dalam penegakan hukum terhadap peredaran barang kena cukai ilegal. Sebanyak 6,8 juta batang rokok ilegal serta sejumlah minuman beralkohol dimusnahkan secara simbolis di area parkir Ex Giant Supermarket, Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (29/10/2025).

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat, Finari Manan, didampingi Wakil Bupati Bandung Barat Asep Ismail, Staf Ahli Biro Hukum Pemprov Jabar Beni Bahtiar, Anggota Komisi I DPRD Jabar Tuti Turimayanti, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) KBB. Finari menyebut kegiatan ini sebagai bentuk nyata sinergi lintas instansi dalam menjaga kedaulatan fiskal negara.

"Bea Cukai berkomitmen menjalankan fungsi community protector secara tegas dan transparan dalam pemberantasan rokok ilegal. Pemusnahan ini merupakan bukti kerja sama antarlembaga untuk melindungi penerimaan negara," ujar Finari kepada awak media.

Menurutnya, pemusnahan kali ini merupakan kegiatan kedua sepanjang 2025 yang dilaksanakan DJBC Jabar bersama Satpol PP Provinsi Jawa Barat, menggunakan sebagian alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk penegakan hukum. Total nilai barang yang dimusnahkan tercatat sebesar Rp10.070.421.180, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp5.158.643.228.

Rincian barang yang dimusnahkan antara lain 6.846.208 batang rokok ilegal, 37.220 mililiter rokok elektrik, dan 360 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau setara 212,7 liter. Finari juga menyinggung pemusnahan sebelumnya pada Juli 2025 yang melibatkan 22 juta batang rokok ilegal senilai Rp29,5 miliar.

Tidak hanya kegiatan di Bandung Barat, DJBC Jabar sebelumnya menggelar pemusnahan serupa di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Selasa (21/10/2025), dengan jumlah 1.880.817 batang rokok ilegal senilai sekitar Rp2,8 miliar dan potensi kerugian negara Rp1,4 miliar.

Finari mengingatkan bahwa peredaran, penimbunan, maupun pembelian rokok ilegal dapat dikenai sanksi pidana sesuai Pasal 54 Undang-Undang Cukai, yakni hukuman penjara 1–5 tahun atau denda Rp200 juta hingga Rp5 miliar. Ia menambahkan tren penindakan terhadap pelanggaran cukai mengalami peningkatan signifikan dalam tiga tahun terakhir.

Lebih lanjut, Finari menyatakan bahwa barang bukti dari kegiatan ini akan dibawa oleh pihak ketiga, PT Mukti Mandiri Lestari ke Kabupaten Purwakarta untuk dimusnahkan dengan cara pembakaran sehingga barang tidak dapat digunakan kembali. Langkah ini dilakukan demi memastikan tidak ada kebocoran atau pemanfaatan ulang barang ilegal.

DJBC Jawa Barat menegaskan bahwa upaya penegakan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif lewat program edukasi dan sosialisasi ke masyarakat serta pengawasan bersama aparat terkait. Kolaborasi antara Bea Cukai, Pemerintah Daerah, Satpol PP, TNI, Polri, dan kejaksaan menjadi kunci efektivitas tindakan tersebut. Dengan langkah terpadu itu, pihak berwenang berharap mampu menekan peredaran rokok ilegal, memperkuat kepatuhan dan menjaga stabilitas pasar. nasional. (DG)

Via Bandung
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4


 

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24

RAJINDO NEWS

RAJINDO NEWS

Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

DISBUDPAR CIMAHI

 


Featured Post

Jaksa Sahabat Guru, Sinergi Kejari Cimahi dan Pemkot Wujudkan Pembinaan GTK di Era Digital

rajindonews- Oktober 29, 2025 0
Jaksa Sahabat Guru, Sinergi Kejari Cimahi dan Pemkot Wujudkan Pembinaan GTK di Era Digital
CIMAHI, RajindoNews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi melalui Seksi Intelijen menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dalam rangka Program “Jaksa Sahabat Gur…

Most Popular

Dana Insentif Stunting Rp5,4 Miliar KBB Tak Jelas Rimbanya, Relawan JAGA: "Dana Itu Harus Diaudit!"

Dana Insentif Stunting Rp5,4 Miliar KBB Tak Jelas Rimbanya, Relawan JAGA: "Dana Itu Harus Diaudit!"

Oktober 22, 2025
Damkar Bandung Barat Evakuasi Pendaki Hipotermia di Burangrang

Damkar Bandung Barat Evakuasi Pendaki Hipotermia di Burangrang

Oktober 24, 2025
BRI Tegas Tindak Oknum di Unit Baros, Komitmen Terapkan Zero Tolerance terhadap Fraud

BRI Tegas Tindak Oknum di Unit Baros, Komitmen Terapkan Zero Tolerance terhadap Fraud

Agustus 13, 2025
Kejari Cimahi Ungkap Dua Kasus Tipikor Naik ke Penyidikan, Rugi Negara Capai Rp2,1 Miliar

Kejari Cimahi Ungkap Dua Kasus Tipikor Naik ke Penyidikan, Rugi Negara Capai Rp2,1 Miliar

Agustus 12, 2025
Dana Desa 2025 di Pangauban Diduga Salah Sasaran, Sekretaris RW 11 Mengundurkan Diri

Dana Desa 2025 di Pangauban Diduga Salah Sasaran, Sekretaris RW 11 Mengundurkan Diri

Juli 26, 2025
Kejari Cimahi Gelar Bazar Pangan Murah Serentak, Sediakan 5 Ton Lebih Sembako untuk Warga

Kejari Cimahi Gelar Bazar Pangan Murah Serentak, Sediakan 5 Ton Lebih Sembako untuk Warga

Agustus 12, 2025
Satu Tewas Tertimbun Longsor di Cikidang, Lembang Rumah Rata dengan Tanah

Satu Tewas Tertimbun Longsor di Cikidang, Lembang Rumah Rata dengan Tanah

Juli 05, 2025
BRI Tegas Tindak Oknum di Unit Baros, Komitmen Terapkan Zero Tolerance terhadap Fraud

BRI Tegas Tindak Oknum di Unit Baros, Komitmen Terapkan Zero Tolerance terhadap Fraud

Agustus 13, 2025
Rakor TP PKK Desa Cimanggu Fokus pada Pencegahan Stunting

Rakor TP PKK Desa Cimanggu Fokus pada Pencegahan Stunting

Juli 24, 2025
Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Silaturahmi dengan DPC PDI Perjuangan, Ajak Kolaborasi Membangun KBB

Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Silaturahmi dengan DPC PDI Perjuangan, Ajak Kolaborasi Membangun KBB

Maret 12, 2025
Ganda Tampubolon Terpilih Sebagai Ketua PWI Kota Cimahi Periode 2024-2027

Ganda Tampubolon Terpilih Sebagai Ketua PWI Kota Cimahi Periode 2024-2027

Desember 30, 2024
PAN Bergolak di Bandung Barat! DPP Geser ABR, Jeje Ritchie Jadi Ketua Tanpa Musda

PAN Bergolak di Bandung Barat! DPP Geser ABR, Jeje Ritchie Jadi Ketua Tanpa Musda

Mei 16, 2025
920 PPPK dan 20 Kepala Sekolah Terima SK dari Wali Kota Cimahi

920 PPPK dan 20 Kepala Sekolah Terima SK dari Wali Kota Cimahi

Juli 05, 2025
RAJINDONEWS.COM

About Us

MEDIA online www.rajindonews.com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online www.rajindonews.com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online www.rajindonews.com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: redaksirajindonews@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Blogger Theme by rajindonews.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us