BNN Cimahi Gelar Razia Narkoba Gabungan di Dua Lokasi Kos, Sejumlah Penghuni Kabur
CIMAHI, RajindoNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi menggelar operasi gabungan bersama unsur Kesbangpol, Satpol PP, kepolisian, dan TNI di dua lokasi rumah kos, Rabu (27/8/2025).
Razia dilakukan di kos-kosan Jalan Sangkuriang No. 9B RT 07 RW 12 dan kamar kontrakan Hijau RT 07 RW 19 Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, mulai pukul 13.30 hingga 16.20 WIB.
Kepala BNN Kota Cimahi, Letkol CPM Yulius Amra, S.H., menegaskan operasi ini merupakan langkah serius memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan kos-kosan.
"Tempat atau lokasi sudah kami data sebagai titik rawan. Kami lakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap penghuni. Ada yang kabur, dan itu menimbulkan kecurigaan," tegasnya.
Yulius menyebut, penghuni yang melarikan diri akan ditindaklanjuti bersama Satreskrim Polres Cimahi karena mobil milik salah satu penghuni ditemukan ditinggalkan di lokasi.
"Kalau ada yang positif narkoba, kami arahkan ke rehabilitasi sepanjang tidak terbukti sebagai pengedar. Tes urine ini justru untuk kebaikan mereka agar pulih," ujarnya.
Operasi gabungan ini melibatkan Kepala Kesbangpol Kota Cimahi, Mardi Santoso, S.Sos., MM, beserta jajaran, unsur kepolisian Provos, TNI Subdenpom (PM), dan Satpol PP. Mardi menegaskan pemerintah kota mendukung penuh upaya BNN dalam menekan bahaya narkoba.
"Kami bersinergi agar Cimahi bebas narkotika. Selain razia, kami juga lakukan langkah preventif lewat program Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba), pembinaan di sekolah, hingga penguatan peran keluarga dan masyarakat," jelasnya.
Ia menambahkan, Pemkot Cimahi bersama Forkopimda juga tengah menjalankan kebijakan jam malam bagi pelajar sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat. Kebijakan ini bertujuan mencegah aktivitas negatif di luar rumah.
"Bukan untuk membatasi kreativitas, tapi menjaga anak-anak kita dari bahaya narkoba," katanya.
Yulius memastikan operasi serupa akan terus digelar hingga Desember 2025 di sejumlah titik rawan yang sudah dipetakan berdasarkan laporan masyarakat. Selain mengincar penyalahgunaan narkoba, tim juga menindak peredaran obat-obatan daftar G ilegal.
"Target kami Cimahi menjadi kota bersinar, kota yang tanggap terhadap ancaman narkotika dan obat terlarang," pungkasnya. (DG)
Posting Komentar