• Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
RAJINDONEWS.COM

 


Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • Polri
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Fashion
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Politik
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Kabar Daerah
    • Berita - KBB
    • Berita - Cimahi
    • Berita - Bandung
    • Berita - Soreang
    • Berita - Kota Cianjur
    • Berita - Kota Sukabumi
    • Berita - Kab Bekasi
    • Berita - Kab Bogor
    • Berita - Kab Ciamis
    • Berita - Kab Cianjur
    • Berita - Kab Cirebon
    • Berita - Kab Garut
    • Berita - Kab Indramayu
    • Berita - Kota Bogor
    • ChangelogNew
RAJINDONEWS.COM
Telusuri

Beranda Berita Nasional Health & Fitness SUMUT TNI - POLRI Pengamat Hukum: Asas Dominus Litis Berpotensi Timbulkan Gesekan, Perlu Regulasi yang Jelas
Berita Nasional Health & Fitness SUMUT TNI - POLRI

Pengamat Hukum: Asas Dominus Litis Berpotensi Timbulkan Gesekan, Perlu Regulasi yang Jelas

rajindonews
rajindonews
09 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUMUT, RAJINDONEWS – Pengamat dan praktisi hukum, Dr. Yohny Anwar, MM., MH, menilai penerapan asas dominus litis dapat berpotensi menimbulkan kewenangan berlebih bagi jaksa. Menurutnya, batasan kewenangan harus diperjelas agar tidak terjadi tumpang tindih dengan kewenangan penyidik.

"Sering terjadi dalam suatu perkara, penyidik menyatakan sudah cukup bukti, tetapi jaksa memiliki kewenangan untuk menilai ulang. Hal ini berisiko menimbulkan gesekan antara kedua institusi serta perdebatan yang berkepanjangan," ujarnya kepada wartawan, Minggu (9/2).

Ia juga menyoroti tantangan dalam penerapan restorative justice, di mana penyelesaian perkara melibatkan banyak pihak. Peran jaksa yang dominan dalam penghentian perkara dinilai perlu diatur lebih jelas agar tidak menimbulkan potensi konflik kepentingan.

"Kami khawatir ada kepentingan lain yang membonceng dalam penerapan restorative justice. Oleh karena itu, perlu ada batasan yang jelas agar tidak menimbulkan gesekan," tambahnya.

Perlunya Regulasi dan Koordinasi

Untuk mengatasi potensi tumpang tindih kewenangan tersebut, Yohny mengusulkan beberapa langkah, antara lain:

1. Koordinasi antara Polri dan Kejaksaan

Penyidik dan jaksa perlu bekerja dalam satu tim terpadu, terutama dalam menangani kasus-kasus strategis seperti korupsi, narkotika, dan terorisme.

2. Revisi Regulasi Peradilan Pidana

Diperlukan harmonisasi peraturan yang mengatur hubungan kerja sama antara polisi dan kejaksaan guna menghindari konflik kewenangan.

3. Penerapan Peraturan Teknis yang Lebih Tegas

Regulasi yang lebih spesifik diperlukan untuk membatasi kewenangan jaksa dalam menilai kembali perkara yang sudah dinyatakan cukup bukti oleh penyidik.

4. Optimalisasi Forum Koordinasi Criminal Justice System (CJS)

Forum koordinasi ini harus melibatkan Polri, Kejaksaan, Pengadilan, dan Lembaga Pemasyarakatan guna membahas kasus-kasus strategis secara bersama-sama.

Dengan adanya regulasi yang lebih jelas dan koordinasi yang lebih baik, diharapkan penerapan asas dominus litis dapat berjalan secara proporsional tanpa menghambat proses penegakan hukum. Red


Via Berita Nasional
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4


 

ANUGERAH KEBUDAYAAN

ANUGERAH KEBUDAYAAN

RAJINDO NEWS

RAJINDO NEWS

SUBANG JAWARA

SUBANG JAWARA

Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

DISBUDPAR CIMAHI

 


Featured Post

Damkar KBB Tangkap Ular di Rumah Warga Ciptagumati Cikalong Wetan

rajindonews- Juni 06, 2025 0
Damkar KBB Tangkap Ular di Rumah Warga Ciptagumati Cikalong Wetan
BANDUNG BARAT, RajindoNews.com - Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait kemunculan …

Most Popular

Damkar KBB Tangkap Ular di Rumah Warga Ciptagumati Cikalong Wetan

Damkar KBB Tangkap Ular di Rumah Warga Ciptagumati Cikalong Wetan

Juni 06, 2025
Violia Azarah Gelar Pasar Murah Daging Jelang Iduladha, Ratusan Warga Terbantu

Violia Azarah Gelar Pasar Murah Daging Jelang Iduladha, Ratusan Warga Terbantu

Juni 03, 2025
TNI AD Sudah Salurkan Air Bersih untuk 1,4 Juta Jiwa Lewat Program Manunggal Air

TNI AD Sudah Salurkan Air Bersih untuk 1,4 Juta Jiwa Lewat Program Manunggal Air

Juni 04, 2025

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional
RAJINDONEWS.COM

About Us

MEDIA online www.rajindonews.com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online www.rajindonews.com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online www.rajindonews.com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: redaksirajindonews@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Blogger Theme by rajindonews.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us