Bupati Bandung Bebaskan 8.300 Ijazah Tertahan, Beri Harapan Baru bagi Generasi Muda
KAB.BANDUNG,RAJINDONEWS – Bupati Bandung, Dadang Supriatna, kembali mencuri perhatian dengan gebrakan inspiratifnya. Melalui program "Bupati Nyaba ka Sakola," ia berhasil membebaskan 8.300 ijazah siswa yang tertahan di sekolah-sekolah swasta tanpa menggunakan dana APBD. Program ini menjadi langkah nyata untuk mengakhiri hambatan pendidikan sekaligus membuka peluang baru bagi generasi muda Kabupaten Bandung.
Pada Selasa (31/12/2024), Kang DS, sapaan akrab Bupati Dadang Supriatna, secara simbolis membagikan ribuan ijazah di berbagai sekolah di bawah Yayasan Pembina Pendidikan Karya Pembangunan (YPPKP). Langkah ini melanjutkan keberhasilan sebelumnya, di mana pada November 2024 ia telah membagikan 3.800 ijazah di enam kecamatan wilayah timur Kabupaten Bandung.
"Silakan lapor ke saya jika masih ada ijazah yang tertahan. Saya akan bebaskan, tanpa membebani APBD. Ini tugas saya sebagai pemimpin," ujar Kang DS dengan tegas saat acara Rembug Bedas di Cikancung, Senin (30/12/2024).
Solusi Tanpa Beban Anggaran Publik
Kerjasama dengan Forum Silaturahmi Pendiri dan Pengelola Sekolah Swasta Kabupaten Bandung menjadi kunci keberhasilan program ini. Kang DS menegaskan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga dan tak boleh ada hambatan administratif yang menghalangi masa depan generasi muda.
"Kasihan siswa-siswa ini, masa depan mereka terganjal hanya karena ijazah tertahan. Apa manfaatnya sekolah menahan ijazah? Dosa itu. Siapa tahu mereka yang ijazahnya tertahan ini nanti jadi bupati, menteri, atau presiden," tambah Kang DS.
Dampak Nyata bagi Masyarakat
Program ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Linda Herlina, anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKB, juga mengajak warga Kecamatan Cikancung untuk segera melaporkan jika masih ada ijazah tertahan.
Program "Bupati Nyaba ka Sakola" bukan sekadar janji politik, melainkan bukti komitmen Kang DS dalam mengedepankan kepentingan rakyat. Dengan total lebih dari 8.300 ijazah yang berhasil dibebaskan, langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintahan yang peduli mampu membawa perubahan besar bagi masyarakatnya.
Generasi muda Kabupaten Bandung kini memiliki harapan baru untuk melangkah lebih jauh, tanpa bayang-bayang hambatan administratif yang membelenggu mimpi mereka. (DG)
Posting Komentar