• Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
RAJINDONEWS.COM

 


Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • Polri
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Fashion
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Politik
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Kabar Daerah
    • Berita - KBB
    • Berita - Cimahi
    • Berita - Bandung
    • Berita - Soreang
    • Berita - Kota Cianjur
    • Berita - Kota Sukabumi
    • Berita - Kab Bekasi
    • Berita - Kab Bogor
    • Berita - Kab Ciamis
    • Berita - Kab Cianjur
    • Berita - Kab Cirebon
    • Berita - Kab Garut
    • Berita - Kab Indramayu
    • Berita - Kota Bogor
    • ChangelogNew
RAJINDONEWS.COM
Telusuri
Beranda Health & Fitness Kota Bandung Bey Machmudin Tetapkan UMSK 2025, Hanya Dua Daerah Lolos Kriteria
Health & Fitness Kota Bandung

Bey Machmudin Tetapkan UMSK 2025, Hanya Dua Daerah Lolos Kriteria

rajindonews
rajindonews
19 Des, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KOTA BANDUNG,RAJINDONEWS — Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, resmi mengumumkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2025 dalam acara yang berlangsung di Gedung Sate, Bandung, Rabu (18/12/2024) malam. Pengumuman ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 561.7/Kep.802-Kesra/2024, yang mengatur besaran UMSK untuk tahun mendatang.

Bey Machmudin mengungkapkan bahwa dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, sembilan daerah tidak mengajukan usulan UMSK. Daerah-daerah tersebut adalah Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung, Kota Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Banjar.

Selain itu, ada 13 daerah lainnya yang pengajuannya tidak mencapai kesepakatan, yakni Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Purwakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Majalengka.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024, jika tidak tercapai kesepakatan, maka kami tidak dapat menetapkan UMSK,” tegas Bey.

Dua Daerah Lolos Kriteria

Dari lima daerah yang mengajukan UMSK, hanya Kabupaten Subang dan Kota Depok yang dinyatakan memenuhi kriteria sesuai Pasal 7 Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, yang mempertimbangkan aspek risiko kerja. Sementara itu, Kabupaten Cianjur, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Garut gagal memenuhi kriteria tersebut.

“Adapun besaran kenaikan UMSK adalah 7 persen,” tambah Bey.

Bey menekankan bahwa keputusan ini telah melalui perhitungan matang dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan keberlanjutan industri. Ia juga berharap semua pihak dapat menerima keputusan ini demi kepentingan bersama.

“Kami sudah sesuai dengan regulasi yang ada. Keputusan ini untuk memastikan industri tetap berjalan dengan baik di tengah tantangan ekonomi saat ini,” pungkasnya.

Dengan keputusan ini, Pemprov Jabar menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan sektor industri di Jawa Barat.

(Degul)


Via Health & Fitness
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4


 

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24

RAJINDO NEWS

RAJINDO NEWS

Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

DISBUDPAR CIMAHI

 


Featured Post

Wali Kota Cimahi Tegaskan Pembangunan Harus Selaras dengan Kelestarian Lingkungan

rajindonews- Oktober 17, 2025 0
Wali Kota Cimahi Tegaskan Pembangunan Harus Selaras dengan Kelestarian Lingkungan
Konsultasi Publik II KLHS RDTR Dorong Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Wujudkan Kota Berkelanjutan CIMAHI, RajindoNews.com -  Pemerintah Kota Cimahi melalui …

Most Popular

Ketua GNPK-RI Jabar: Pola Kepemimpinan Bupati Jeje 'Copy Paste', KBB Terancam Amburadul!

Ketua GNPK-RI Jabar: Pola Kepemimpinan Bupati Jeje 'Copy Paste', KBB Terancam Amburadul!

Oktober 16, 2025
Aliansi Rakyat Bandung Barat Geruduk Pemkab, Tuntut Usut Dugaan Korupsi dan Jual Beli Jabatan

Aliansi Rakyat Bandung Barat Geruduk Pemkab, Tuntut Usut Dugaan Korupsi dan Jual Beli Jabatan

Oktober 14, 2025
Forum Konsultasi Publik KBB Dorong Penguatan Komunikasi dan Kepercayaan Masyarakat

Forum Konsultasi Publik KBB Dorong Penguatan Komunikasi dan Kepercayaan Masyarakat

Oktober 14, 2025
Kejari Cimahi Ungkap Dua Kasus Tipikor Naik ke Penyidikan, Rugi Negara Capai Rp2,1 Miliar

Kejari Cimahi Ungkap Dua Kasus Tipikor Naik ke Penyidikan, Rugi Negara Capai Rp2,1 Miliar

Agustus 12, 2025
Dana Desa 2025 di Pangauban Diduga Salah Sasaran, Sekretaris RW 11 Mengundurkan Diri

Dana Desa 2025 di Pangauban Diduga Salah Sasaran, Sekretaris RW 11 Mengundurkan Diri

Juli 26, 2025
Kejari Cimahi Gelar Bazar Pangan Murah Serentak, Sediakan 5 Ton Lebih Sembako untuk Warga

Kejari Cimahi Gelar Bazar Pangan Murah Serentak, Sediakan 5 Ton Lebih Sembako untuk Warga

Agustus 12, 2025
Satu Tewas Tertimbun Longsor di Cikidang, Lembang Rumah Rata dengan Tanah

Satu Tewas Tertimbun Longsor di Cikidang, Lembang Rumah Rata dengan Tanah

Juli 05, 2025
Rakor TP PKK Desa Cimanggu Fokus pada Pencegahan Stunting

Rakor TP PKK Desa Cimanggu Fokus pada Pencegahan Stunting

Juli 24, 2025
Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Silaturahmi dengan DPC PDI Perjuangan, Ajak Kolaborasi Membangun KBB

Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Silaturahmi dengan DPC PDI Perjuangan, Ajak Kolaborasi Membangun KBB

Maret 12, 2025
Ganda Tampubolon Terpilih Sebagai Ketua PWI Kota Cimahi Periode 2024-2027

Ganda Tampubolon Terpilih Sebagai Ketua PWI Kota Cimahi Periode 2024-2027

Desember 30, 2024
PAN Bergolak di Bandung Barat! DPP Geser ABR, Jeje Ritchie Jadi Ketua Tanpa Musda

PAN Bergolak di Bandung Barat! DPP Geser ABR, Jeje Ritchie Jadi Ketua Tanpa Musda

Mei 16, 2025
920 PPPK dan 20 Kepala Sekolah Terima SK dari Wali Kota Cimahi

920 PPPK dan 20 Kepala Sekolah Terima SK dari Wali Kota Cimahi

Juli 05, 2025
BRI Tegas Tindak Oknum di Unit Baros, Komitmen Terapkan Zero Tolerance terhadap Fraud

BRI Tegas Tindak Oknum di Unit Baros, Komitmen Terapkan Zero Tolerance terhadap Fraud

Agustus 13, 2025
RAJINDONEWS.COM

About Us

MEDIA online www.rajindonews.com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online www.rajindonews.com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online www.rajindonews.com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: redaksirajindonews@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Blogger Theme by rajindonews.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us