Kajari Cimahi Kawal Program Makan Bergizi Gratis
CIMAHI, RajindoNews.com – Kejaksaan Negeri Cimahi menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan aman, bersih, dan tepat sasaran. Penegasan itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Nurintan Marolop Novianti Octaviana Sirait, S.H., M.H., saat menghadiri Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cimahi, Rabu (1/10/2025).
Program MBG yang merupakan salah satu prioritas nasional Presiden RI, resmi diluncurkan pada 6 Januari 2025 oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Di Kota Cimahi, program ini awalnya hanya memiliki dua Sentra Penyedia Program Gizi (SPPG). Namun dalam waktu sembilan bulan jumlahnya meningkat pesat menjadi 26 SPPG. Pemerintah pusat menargetkan pembentukan 51 SPPG agar cakupan MBG merata di seluruh sekolah dan masyarakat yang membutuhkan.
Dalam forum tersebut, Kajari Cimahi menekankan pentingnya pengawasan hukum sejak dini. Melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejaksaan Negeri Cimahi siap memberikan pendampingan agar seluruh proses pelaksanaan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan.
Nurintan juga menyoroti adanya ketidaksinkronan data penerima manfaat di lapangan dengan data awal yang dimiliki. Menurutnya, koordinasi lintas sektor perlu diperkuat untuk menghindari terjadinya salah sasaran dalam penyaluran manfaat.
"Kami mengajak seluruh pihak untuk menjaga kebersihan, menaati SOP, serta memperkuat koordinasi lintas sektor demi generasi penerus bangsa," ujarnya.
Lebih jauh, Kajari Cimahi mengingatkan seluruh penyelenggara program agar mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penyediaan makanan. Hal ini untuk memastikan kualitas gizi dan mencegah kasus keracunan makanan yang pernah terjadi di daerah lain. Ia juga mendorong keterlibatan Dinas Lingkungan Hidup dalam mengelola sampah yang dihasilkan dari kegiatan MBG, sehingga tidak menimbulkan persoalan lingkungan maupun potensi masalah hukum.
Selain Kajari, rapat koordinasi Forkopimda juga dihadiri Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H., bersama unsur pimpinan daerah lainnya. Forum ini menjadi wadah penting dalam menyatukan langkah pemerintah, aparat penegak hukum, dan instansi teknis untuk mendukung kelancaran program prioritas nasional di daerah.
Dengan pengawasan hukum dari Kejaksaan, diharapkan program MBG tidak hanya sekadar berjalan, tetapi juga mampu menghadirkan tata kelola yang akuntabel.
"Kejaksaan Negeri Cimahi berkomitmen mengawal jalannya Program Makan Bergizi Gratis ini agar terlaksana dengan aman, bersih, dan tepat sasaran," tegas Nurintan.
Melalui komitmen itu, Kejaksaan Negeri Cimahi menegaskan perannya sebagai penjaga ketertiban hukum sekaligus mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang sehat, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat. (DG)
Posting Komentar