Bupati Jeje Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi ASN Pelanggar Hukum di Bandung Barat
BANDUNG BARAT, RajindoNews.com – Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menegaskan komitmennya untuk menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berlandaskan hukum. Ia menekankan bahwa tidak akan ada toleransi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, baik dalam bentuk penyalahgunaan wewenang maupun praktik korupsi.
Pernyataan tegas itu disampaikan Jeje saat memberikan keterangan resmi di Ngamprah, Sabtu (11/10/2025). Ia menegaskan, pemerintah daerah di bawah kepemimpinannya akan menerapkan aturan yang jelas dan konsisten sebagai pedoman dalam setiap langkah birokrasi. “Saya ingin memastikan roda pemerintahan di Bandung Barat berjalan sesuai aturan. Tidak ada ruang bagi penyimpangan,” ujarnya tegas.
Lebih lanjut, Jeje menyampaikan bahwa dirinya membuka ruang bagi semua elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Menurutnya, laporan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola yang bersih dan akuntabel.
"Saya mendukung sepenuhnya jika masyarakat menemukan hal janggal. Semua laporan akan ditindaklanjuti," katanya.
Sebagai bentuk keseriusan, Jeje berkomitmen menggandeng stakeholder terkait seperti Polres dan Kejaksaan untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani secara profesional dan transparan. “Saya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengusut semua ini,” ujarnya.
Ia juga menegaskan peran Inspektorat Kabupaten Bandung Barat sebagai garda terdepan dalam melakukan pemeriksaan internal atas laporan dugaan penyalahgunaan wewenang.
"Jika ada dugaan korupsi atau pelanggaran administrasi, saya akan segera perintahkan Inspektorat dan meminta APH melakukan pemeriksaan detail," tutur Jeje.
Jeje menambahkan, pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah tegas, termasuk melakukan evaluasi atau pergantian jabatan bagi ASN yang terbukti melanggar hukum. Kebijakan ini, menurutnya, demi menjamin rasa keadilan dan menjaga integritas birokrasi di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
"Jika terbukti bersalah, tentu akan kami tindak tegas, baik itu di level kasi, kabid, kepala dinas, hingga sekda. Semua harus tunduk pada aturan," tandasnya.
Dengan sikap tegas tersebut, Jeje ingin meneguhkan bahwa era pembiaran terhadap pelanggaran hukum di tubuh Pemkab Bandung Barat telah berakhir. Pemerintahan bersih dan akuntabel kini menjadi harga mati. (DG)
Posting Komentar