• Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
RAJINDONEWS.COM

 


Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • Polri
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Fashion
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Politik
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Kabar Daerah
    • Berita - KBB
    • Berita - Cimahi
    • Berita - Bandung
    • Berita - Soreang
    • Berita - Kota Cianjur
    • Berita - Kota Sukabumi
    • Berita - Kab Bekasi
    • Berita - Kab Bogor
    • Berita - Kab Ciamis
    • Berita - Kab Cianjur
    • Berita - Kab Cirebon
    • Berita - Kab Garut
    • Berita - Kab Indramayu
    • Berita - Kota Bogor
    • ChangelogNew
RAJINDONEWS.COM
Telusuri
Beranda eBay Health & Fitness Kab.Bandung Pakai Proyek Pandemi untuk Korupsi! Eks Kadinkes KBB & Rekan Ditetapkan Tersangka
eBay Health & Fitness Kab.Bandung

Pakai Proyek Pandemi untuk Korupsi! Eks Kadinkes KBB & Rekan Ditetapkan Tersangka

Kasus ini merugikan keuangan negara sebesar Rp3.077.881.200
rajindonews
rajindonews
17 Jul, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KAB. BANDUNG, RajindoNews.com -  Skandal korupsi kembali mencoreng wajah birokrasi di tengah masa pandemi. Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat (KBB) berinisial ES, bersama dua rekannya, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Barat atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Caravan Mobile Unit Laboratorium Covid -19 Tahun Anggaran 2021.

Kasus ini merugikan keuangan negara sebesar Rp3.077.881.200. Proyek senilai Rp6.074.739.000 tersebut ternyata tidak pernah diajukan oleh UPT Laboratorium dan Penunjang Medik, serta proses pengadaannya disinyalir sarat rekayasa dan pengondisian sejak awal.

Dalam penyelidikan terungkap bahwa ES, yang saat itu menjabat Kepala Dinkes sekaligus Pengguna Anggaran, bersama RDS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan CG selaku Direktur PT Multi Artha Sehati, telah melakukan sejumlah pelanggaran administrasi dan hukum, termasuk tidak membuat Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebelum proses lelang dimulai.

Bahkan, sebelum lelang resmi digelar, ES memerintahkan pegawainya untuk melihat contoh mobil lab di sebuah bengkel di Padalarang. Selanjutnya, proyek ini langsung dikunci dengan kontrak senilai Rp4.414.409.000 antara ES dan CG, dengan waktu pengerjaan 30 hari kalender yang berakhir 22 Desember 2021.

Namun, hingga kini, mobil laboratorium tersebut belum bisa dioperasikan karena tidak dilengkapi dokumen penting seperti Surat Keputusan Rancang Bangun (SKRB) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) dari karoseri. Parahnya, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat belum memberikan rekomendasi penggunaan karena mobil tersebut belum memenuhi standar keamanan dan justru berpotensi membahayakan tenaga medis dan pengguna.

Selain itu, berita acara serah terima pekerjaan dibuat langsung oleh PPK tanpa pemeriksaan menyeluruh dari Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP), memperkuat dugaan bahwa proyek ini hanyalah formalitas pengeluaran anggaran.

"Berdasarkan Laporan Hasil Audit dari BPKP Provinsi Jawa Barat Nomor: PE.00.03/SR-244/PW10/5.1/2025, kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari tiga miliar rupiah," jelas sumber dari Kejari KBB.

Sementara itu, Kejari KBB juga menyampaikan perkembangan perkara korupsi lainnya, yaitu pada Program Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja di BBPPK dan PKK Lembang, Kementerian Ketenagakerjaan RI, Tahun Anggaran 2020. Dalam perkara tersebut, tersangka berinisial K telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp172.685.316 ke rekening titipan Kejaksaan Negeri KBB.

Penyidikan terhadap kedua perkara ini masih berlangsung dan Kejari KBB membuka peluang penambahan tersangka apabila ditemukan bukti baru. (DG)

Via eBay
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4


 

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24

RAJINDO NEWS

RAJINDO NEWS

Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

DISBUDPAR CIMAHI

 


Featured Post

Tawon Vespa Ancam Warga Batujajar, Damkar KBB Bergerak Cepat Lakukan Evakuasi

rajindonews- Juli 17, 2025 0
Tawon Vespa Ancam Warga Batujajar, Damkar KBB Bergerak Cepat Lakukan Evakuasi
BANDUNG BARAT, RajindoNews.com  - Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali menunjukkan respons cepatn…

Most Popular

Truk Terguling di Tanjakan Desa Cipangeran, Damkar Padalarang Kerahkan Regu Penyelamatan

Truk Terguling di Tanjakan Desa Cipangeran, Damkar Padalarang Kerahkan Regu Penyelamatan

Juli 15, 2025
Pemkot Cimahi Bangun Rumah Singgah Rp 2,3 Miliar, Jadi Simbol Kepedulian Sosial

Pemkot Cimahi Bangun Rumah Singgah Rp 2,3 Miliar, Jadi Simbol Kepedulian Sosial

Juli 15, 2025
Dua Anak Korban Ledakan Munisi Diterima Jadi Prajurit TNI AD

Dua Anak Korban Ledakan Munisi Diterima Jadi Prajurit TNI AD

Juli 10, 2025
RAJINDONEWS.COM

About Us

MEDIA online www.rajindonews.com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online www.rajindonews.com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online www.rajindonews.com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: redaksirajindonews@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Blogger Theme by rajindonews.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us