JTD: Bupati Jeje Jangan Terjebak Tradisi Mutasi Tanpa Evaluasi
BANDUNG BARAT, RajindoNews.com - Tradisi rotasi pejabat di lingkungan pemerintahan daerah setelah pergantian kepala daerah kembali menjadi sorotan. Hal ini disampaikan Jachja Taruna Djaja (JTD), relawan dari Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA), pada Minggu, (27/4/2025).
Menurut JTD, kebijakan rotasi dan mutasi sejatinya dapat dimaklumi. Namun, ia mengingatkan bahwa langkah tersebut belum tentu menyentuh esensi sebenarnya jika tidak didasarkan pada evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparatur sipil negara (ASN).
"Kebijakan tersebut bisa saya maklumi, namun belum tentu menyentuh esensi sebenarnya dari tujuan rotasi atau mutasi," ujar JTD. Ia meminta Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie dan Wakil Bupati Asep Ismail untuk tidak terburu-buru melakukan rotasi/mutasi pejabat.
JTD mengkritisi adanya praktik di mana rotasi/mutasi hanya menjadi ajang balas jasa politik. "Jangan hanya karena bisikan tim sukses atau pejabat yang ikut suksesi dengan embel-embel jabatan baru menjadi alasan rotasi, tanpa memperhatikan kinerjanya. Lebih miris lagi jika ada oknum tim sukses yang kasak-kusuk mengiming-imingi jabatan dengan sejumlah nominal," tegasnya.
Dalam pandangannya, kunci utama pemerintahan yang efektif adalah pembinaan kinerja yang konsisten, bukan sekadar pergantian pejabat. Ia meminta Jeje dan Asep untuk memantau langsung kinerja para ASN di lapangan sebelum mengambil langkah rotasi.
"Pantau langsung dan binalah kinerja ASN sesuai prinsip manajemen pemerintahan yang baik. Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat tidak akan berjalan optimal bila pola rotasi/mutasi tanpa evaluasi ini terus menjadi kebiasaan," jelas JTD.
Ia mengingatkan kembali tujuan utama Jeje Ritchie dan Asep Ismail saat maju sebagai Bupati dan Wakil Bupati, yakni untuk mensejahterakan rakyat KBB. Menurut JTD, tujuan itu hanya bisa tercapai jika tercipta sinergisitas kuat antara bupati, wakil bupati, sekretaris daerah, dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Ketika ditanya kapan waktu ideal untuk melakukan rotasi/mutasi, JTD menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak boleh hanya mengandalkan tenggat waktu administratif.
"Itu tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan tenggat waktu saja. Sinergisitas kinerjalah yang akan menimbulkan meritokrasi," tutup JTD.
Dalam kerangka membangun pemerintahan yang bersih dan profesional, meritokrasi sistem penempatan jabatan berbasis kompetensi dan kinerja diyakini JTD sebagai fondasi yang harus ditegakkan di Kabupaten Bandung Barat. (DemGul)
Posting Komentar