Monev Keuangan Desa di Kecamatan Ngamprah, Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Dana Desa
![]() |
Monev terakhir dilaksanakan di Desa Bojong Koneng, bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Bojong Koneng. Tim monev dipimpin langsung oleh Camat Ngamprah, Agnes Virganty, S.H., S.STP., M.Si., didampingi Sekretaris Camat Jaka, S.Pd., Kepala Seksi Pemerintahan Herdi Rustandi, S.BA., Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Mega, Binwas Yudhan Nugraha, S.E., serta staf terkait dan pendamping desa,Pada Selasa (25/2/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Camat Ngamprah menegaskan bahwa monev ini merupakan langkah pengawasan dan pembinaan agar dana desa dapat dikelola dengan baik serta tepat sasaran.
"Pelaksanaan monev ini didasarkan pada sejumlah peraturan perundang-undangan, salah satunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Selain itu, berbagai peraturan pemerintah, peraturan menteri, dan peraturan daerah juga menjadi pedoman dalam pelaksanaannya," ujar Agnes.
Selama proses monev, tim memfokuskan pada tiga aspek utama, yaitu:
1. Kepatuhan terhadap regulasi – Memastikan pengelolaan keuangan desa telah sesuai aturan dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.
2. Efektivitas penggunaan dana – Mengevaluasi apakah dana desa benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan penanggulangan bencana.
3. Ketertiban administrasi – Memverifikasi kelengkapan dokumen keuangan desa serta memastikan sistem pencatatan berjalan dengan baik.
Hasil monev ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah kecamatan dan desa dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di masa mendatang.
Desa Bojong Koneng Pastikan Program Berjalan Optimal
Kepala Desa Bojong Koneng, Tarmaya,S.Pd, menyampaikan bahwa monev ini merupakan agenda rutin kecamatan dalam mengevaluasi laporan pertanggungjawaban keuangan desa. Ia memastikan seluruh program pembangunan di Desa Bojong Koneng telah terlaksana dengan baik.
"Alhamdulillah semua program telah terlaksana, baik pembangunan infrastruktur maupun program lainnya. Tidak ada kendala berarti di lapangan, hanya tinggal memastikan pertanggungjawaban administrasinya," ujar Tarmaya.
Selain itu, dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Ngamprah beberapa waktu lalu, Desa Bojong Koneng mengajukan usulan prioritas, seperti pembangunan tembok penahan tanah (TPT) serta pengaspalan jalan.
"Pengajuan ini sangat mendesak dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Kami berharap program ini dapat segera terealisasi," tambahnya.
Dengan adanya monev berkala, diharapkan pengelolaan dana desa di Kecamatan Ngamprah semakin transparan dan akuntabel, sehingga manfaatnya dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
(DG)
Posting Komentar