Personel Polres Cimahi Jaga Ketat Eksekusi Pengosongan Lahan di Baros
CIMAHI,RAJINDONEWS – Polres Cimahi melaksanakan pengamanan ketat pada eksekusi pengosongan lahan di Jalan Bapa Ampi, RW 03, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jumat (3/1/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Cimahi dengan dukungan personel Sat Samapta yang telah diberikan arahan sebelumnya.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, menyatakan bahwa pengamanan dilakukan untuk mencegah potensi gangguan serta mengantisipasi tindakan warga yang berusaha menghalangi proses eksekusi.
"Sebelum pelaksanaan, seluruh personel sudah diberikan arahan dan instruksi terkait cara bertindak di lapangan. Dalam pengamanan, kami mengutamakan pendekatan humanis agar situasi tetap kondusif," ujar AKBP Tri Suhartanto.
Proses eksekusi diawali dengan pembacaan putusan oleh pihak Pengadilan Negeri Bale Bandung.
Keberatan dari Pihak Termohon
Fitri Handayani, salah satu pihak termohon dalam kasus ini, menyampaikan bahwa ia akan mengajukan upaya hukum lebih lanjut, bahkan hingga ke Wakil Presiden dan Presiden. Ia mengklaim bahwa hak-haknya telah terlanggar dalam proses ini.
"Saya merasa ada oknum yang bermain dalam pembebasan lahan ini, karena harga ganti rugi yang ditawarkan sangat tidak sesuai," kata Fitri.
Pernyataan senada juga disampaikan oleh Ursula, warga yang mengaku telah dibohongi oleh Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) selaku pemohon eksekusi.
Sementara itu, Manahan Marpaung, SH., MH., kuasa hukum pihak termohon, meminta agar Pengadilan Negeri Bale Bandung menunda eksekusi hingga putusan pengadilan yang bersifat tetap dikeluarkan.
"Kami mendesak adanya penundaan eksekusi untuk menjamin keadilan bagi klien kami," tegas Manahan.
Proses pengamanan dan eksekusi berjalan lancar meskipun terjadi penolakan dari beberapa pihak. Aparat kepolisian tetap siaga di lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali. (DG)
Posting Komentar