Warga Dapil 3 Cimahi Sampaikan Aspirasi Perbaikan Infrastruktur Saat Reses
CIMAHI, RajindoNews.com - Warga Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kota Cimahi yang meliputi Kelurahan Melong dan Cibeureum menyampaikan berbagai aspirasi terkait masalah lingkungan dan infrastruktur dalam kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar pada Sabtu (22/11/2025) oleh Anggota DPRD Kota Cimahi Komisi I, Ayi Kusmiati, S.Pd.I. Kegiatan tersebut dihadiri tokoh masyarakat, RT/RW, kader PKK, pemuda, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan.
Aspirasi warga paling banyak berkaitan dengan perbaikan jalan lingkungan dan setapak, normalisasi drainase untuk mengantisipasi banjir lokal, serta penambahan titik penerangan jalan umum (PJU) untuk meningkatkan keamanan malam hari. Warga menilai situasi tersebut semakin mendesak karena cuaca ekstrem belakangan ini menyebabkan genangan di berbagai titik Melong dan Cibeureum.
Ayi Kusmiati menegaskan bahwa persoalan banjir dan sampah menjadi fokus utama aspirasi masyarakat pada reses kali ini. “Mungkin yang paling lagi happening ya hari ini kan memang cuaca ya. Jadi kebanyakan Melong itu kan daerah banjir juga sih,” ujarnya dalam wawancara bersama IDN Citizen di sela kegiatan.
Selain banjir, masalah sampah menjadi perbincangan serius. “Biasanya curhatannya seputaran itu. Selain banjir, banyak sih sampah, terutama sampah juga kan masih jadi PR,” lanjutnya. Ia menjelaskan bahwa rencana penanganan banjir sudah tercantum dalam RPJMD Kota Cimahi, termasuk program normalisasi saluran dan peningkatan pengelolaan sampah yang akan dilaksanakan melalui koordinasi lintas dinas.
Menurut Ayi, aspirasi tersebut akan dibawa ke pembahasan internal DPRD serta disesuaikan dengan prioritas anggaran agar program dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Ia juga meminta dukungan masyarakat untuk menjaga kebersihan dan mencegah penyumbatan drainase.
Melalui reses ini, warga berharap pemerintah dapat mempercepat realisasi perbaikan infrastruktur dasar yang selama ini mengganggu aktivitas sehari-hari. Aspirasi telah dicatat secara formal dan menjadi bagian dari program tindak lanjut legislatif terhadap kebutuhan masyarakat di Dapil 3. (Gultom)




Posting Komentar