Kejari Cimahi Perkuat Nilai Pancasila Santri Lewat Penyuluhan Hukum

CIMAHI, rajindonews.com - Kejaksaan Negeri Cimahi kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Pesantren di Pondok Pesantren Tahfidz Al-Qur’an Misbahunnur, Cipageran, sebagai upaya memperkuat nilai-nilai Pancasila dan kesadaran hukum bagi generasi muda.
Kejaksaan Negeri Cimahi melalui Seksi Intelijen menyelenggarakan penyuluhan hukum bertema "Penguatan Nilai-Nilai Pancasila melalui Kepatuhan Hukum" di Pondok Pesantren Tahfidz Al-Qur’an Misbahunnur, Jalan Kolonel Masturi No. 272, Cimahi Utara, Selasa (18/11/2025).
Kegiatan ini diikuti sekitar 100 santri dan menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan RI dalam membangun generasi muda yang berkarakter, taat hukum, dan berwawasan kebangsaan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H., hadir sebagai pemateri bersama Plt. Kepala Sub Seksi II Intelijen, Devita Murtiyanti, S.H. Mereka memberikan edukasi mengenai nilai-nilai Pancasila, Bela Negara, Nasionalisme, Patriotisme, Kesadaran Berbangsa dan Bernegara, serta kewaspadaan terhadap paham Radikalisme dan Terorisme. Materi tersebut diberikan untuk memperkuat karakter kebangsaan para santri sekaligus menanamkan ketahanan moral sejak dini.
Dalam paparannya, Fajrian menegaskan bahwa santri merupakan garda moral bangsa. Menurutnya, penguatan nilai Pancasila menjadi kunci agar generasi muda mampu menjaga persatuan dan tidak terpengaruh oleh paham-paham yang merusak keutuhan bangsa.
"Santri adalah garda moral bangsa. Ketika nilai-nilai Pancasila tertanam kuat, kalian akan tumbuh menjadi generasi yang teguh pendirian," ujarnya.
Sementara itu, Devita menekankan pentingnya implementasi nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari. Ia menyebut bahwa generasi emas Indonesia tidak hanya dituntut cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara moral dan mampu menolak ajaran menyimpang. “Nilai Pancasila dan semangat bela negara harus diamalkan, bukan hanya dipahami,” tegasnya.
Kegiatan berlangsung interaktif, dengan pendekatan komunikatif dan humanis yang mendorong santri aktif berdiskusi. Program ini kembali meneguhkan pesan edukatif Kejaksaan, yakni "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman".
Kejaksaan Negeri Cimahi menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan lembaga pendidikan, terutama pesantren, dalam membangun generasi muda yang berintegritas, berkarakter, dan sadar hukum. Sinergi ini diharapkan memperkuat ketahanan karakter para santri sebagai calon pemimpin bangsa di masa mendatang.
(Gultom).






Posting Komentar