• Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
rajindonews.com

 


Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • Polri
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Fashion
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Politik
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Kabar Daerah
    • Berita - KBB
    • Berita - Cimahi
    • Berita - Bandung
    • Berita - Soreang
    • Berita - Kota Cianjur
    • Berita - Kota Sukabumi
    • Berita - Kab Bekasi
    • Berita - Kab Bogor
    • Berita - Kab Ciamis
    • Berita - Kab Cianjur
    • Berita - Kab Cirebon
    • Berita - Kab Garut
    • Berita - Kab Indramayu
    • Berita - Kota Bogor
    • ChangelogNew
rajindonews.com
Telusuri
Beranda Health & Fitnes Kejari Kejari Cimahi Edukasi Publik Strategi Cegah Hoaks Lewat Regulasi
Health & Fitnes Kejari

Kejari Cimahi Edukasi Publik Strategi Cegah Hoaks Lewat Regulasi

Kejari Cimahi Edukasi Publik Strategi Cegah Hoaks Lewat Regulasi
rajindonews
rajindonews
19 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


CIMAHI, Rajindonews.com - Kejaksaan Negeri Cimahi kembali melaksanakan program Jaksa Menyapa sebagai upaya memberikan edukasi hukum kepada masyarakat terkait pencegahan hoaks yang dinilai semakin berbahaya dan memicu keresahan publik. Pada kegiatan yang mengangkat tema "Strategi Pencegahan Hoaks dari Dua Sisi: Regulasi dan Edukasi" ini, Kejari Cimahi menghadirkan dua narasumber dari Seksi Intelijen.

Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H., dan Jaksa Fungsional Seksi Intelijen, Chinta Marlina, S.H., menjadi pemateri yang menjelaskan pentingnya literasi hukum dan digital sebagai benteng utama menghadapi gelombang informasi palsu yang semakin masif di era teknologi.

Fajrian menegaskan bahwa hoaks bukan sekadar informasi keliru, melainkan sering dibuat dengan sengaja untuk memicu kepanikan dan memecah belah masyarakat. Ia mengingatkan masyarakat agar selalu melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi apa pun.

"Hoaks itu ancaman serius. Banyak yang dibuat dengan tujuan tertentu dan dapat berdampak pidana. Karena itu, penting untuk berhenti sejenak sebelum membagikan informasi," tegasnya, pada Rabu (19/11/2025).

Ia menambahkan bahwa regulasi seperti UU ITE dan KUHP mengatur sanksi bagi pelaku penyebaran berita bohong, terutama jika menimbulkan keonaran.

Sementara itu, Chinta Marlina menyoroti pentingnya kebiasaan cek fakta di tengah derasnya arus informasi digital. Menurutnya, banyak masyarakat mudah percaya hoaks karena bias konfirmasi, minimnya literasi digital, serta algoritma media sosial yang mempermudah penyebaran konten menyesatkan.

"Yang paling penting adalah membangun budaya verifikasi. Cek dulu sebelum sebar," ujarnya. 

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan informasi mencurigakan melalui kanal resmi Kejaksaan.

Kejaksaan Negeri Cimahi menegaskan bahwa pencegahan hoaks harus dilakukan melalui dua pendekatan seimbang: edukasi publik dan penegakan hukum. Edukasi membantu meningkatkan kesadaran masyarakat, sedangkan regulasi memberikan efek jera bagi penyebar informasi palsu.

Program Jaksa Menyapa ini menjadi bagian dari langkah preventif Kejaksaan Republik Indonesia dalam menjaga ketertiban umum serta memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman hoaks. (Gultom)

Via Health & Fitnes
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4


 

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24

RAJINDO NEWS

RAJINDO NEWS

Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

DISBUDPAR CIMAHI

 


Featured Post

Kodam III Siliwangi Klarifikasi Kasus Pencurian Cabai di Garut

rajindonews- November 30, 2025 0
Kodam III Siliwangi Klarifikasi Kasus Pencurian Cabai di Garut
KOTA BANDUNG  Rajindonews.com - Kasus dugaan pencurian cabai yang terjadi pada Minggu, 23 November 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di Kecamatan Cigedug, Kabupat…

Most Popular

Peringatan Hari Guru Nasional di MAN Cimahi Sarat Keteladanan Mulia

Peringatan Hari Guru Nasional di MAN Cimahi Sarat Keteladanan Mulia

November 25, 2025
Kejari dan Diskominfo Cimahi Perkuat Kolaborasi Layanan Digital Publik

Kejari dan Diskominfo Cimahi Perkuat Kolaborasi Layanan Digital Publik

November 26, 2025
Kodam III Siliwangi Klarifikasi Kasus Pencurian Cabai di Garut

Kodam III Siliwangi Klarifikasi Kasus Pencurian Cabai di Garut

November 30, 2025
Kejari Cimahi Ungkap Dua Kasus Tipikor Naik ke Penyidikan, Rugi Negara Capai Rp2,1 Miliar

Kejari Cimahi Ungkap Dua Kasus Tipikor Naik ke Penyidikan, Rugi Negara Capai Rp2,1 Miliar

Agustus 12, 2025
Dana Desa 2025 di Pangauban Diduga Salah Sasaran, Sekretaris RW 11 Mengundurkan Diri

Dana Desa 2025 di Pangauban Diduga Salah Sasaran, Sekretaris RW 11 Mengundurkan Diri

Juli 26, 2025
Kejari Cimahi Gelar Bazar Pangan Murah Serentak, Sediakan 5 Ton Lebih Sembako untuk Warga

Kejari Cimahi Gelar Bazar Pangan Murah Serentak, Sediakan 5 Ton Lebih Sembako untuk Warga

Agustus 12, 2025
Satu Tewas Tertimbun Longsor di Cikidang, Lembang Rumah Rata dengan Tanah

Satu Tewas Tertimbun Longsor di Cikidang, Lembang Rumah Rata dengan Tanah

Juli 05, 2025
BRI Tegas Tindak Oknum di Unit Baros, Komitmen Terapkan Zero Tolerance terhadap Fraud

BRI Tegas Tindak Oknum di Unit Baros, Komitmen Terapkan Zero Tolerance terhadap Fraud

Agustus 13, 2025
Rakor TP PKK Desa Cimanggu Fokus pada Pencegahan Stunting

Rakor TP PKK Desa Cimanggu Fokus pada Pencegahan Stunting

Juli 24, 2025
Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Silaturahmi dengan DPC PDI Perjuangan, Ajak Kolaborasi Membangun KBB

Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Silaturahmi dengan DPC PDI Perjuangan, Ajak Kolaborasi Membangun KBB

Maret 12, 2025
Ganda Tampubolon Terpilih Sebagai Ketua PWI Kota Cimahi Periode 2024-2027

Ganda Tampubolon Terpilih Sebagai Ketua PWI Kota Cimahi Periode 2024-2027

Desember 30, 2024
PAN Bergolak di Bandung Barat! DPP Geser ABR, Jeje Ritchie Jadi Ketua Tanpa Musda

PAN Bergolak di Bandung Barat! DPP Geser ABR, Jeje Ritchie Jadi Ketua Tanpa Musda

Mei 16, 2025
920 PPPK dan 20 Kepala Sekolah Terima SK dari Wali Kota Cimahi

920 PPPK dan 20 Kepala Sekolah Terima SK dari Wali Kota Cimahi

Juli 05, 2025
rajindonews.com

About Us

MEDIA online www.rajindonews.com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online www.rajindonews.com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online www.rajindonews.com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: redaksirajindonews@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Blogger Theme by rajindonews.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us