Arye PT Sukandana Belum Bisa Ditemui
CIMAHI, RajindoNews.com – Upaya konfirmasi wartawan RajindoNews.com kepada Arye, bagian keuangan sekaligus penerima kuasa dari PT Sukandana, yang beralamat di Jalan Cihanjuang No. 33, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, belum membuahkan hasil.
Dalam pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp, Arye menyampaikan permohonan maaf karena belum dapat ditemui secara langsung terkait laporan perusahaan terhadap karyawannya ke pihak kepolisian.
"Mohon maaf pak, untuk perihal ini saya belum bisa ketemu. Saya sudah berhubungan langsung dengan pihak keluarga yang ditahan,," tulis Arye dalam pesannya, Kamis (9/10/2025).
Konfirmasi tersebut dilakukan wartawan RajindoNews.com sebagai bentuk klarifikasi dan upaya menjaga objektivitas pemberitaan atas laporan hukum yang tengah bergulir antara perusahaan dan karyawan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Sukandana maupun kuasa internal perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kasus yang tengah ditangani aparat penegak hukum. Wartawan masih terus berupaya memperoleh penjelasan lanjutan agar pemberitaan tetap berimbang dan sesuai dengan prinsip jurnalistik.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan, yang kini memasuki ranah hukum. Publik menanti keterangan resmi dari kedua belah pihak guna memastikan duduk perkara secara objektif dan transparan.***
Posting Komentar