Percepat Perizinan Usaha, Menteri ATR/BPN Dorong Digitalisasi 300 RDTR pada 2026
JAKARTA,RajindoNews.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong percepatan digitalisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebanyak 300 RDTR pada tahun 2026. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Finalisasi Paket Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Gedung Ali Wardhana, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Nusron menegaskan, langkah tersebut akan mempercepat proses perizinan berusaha melalui sistem Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). “Jika 300 RDTR terpenuhi, Insyaallah urusan KKPR bisa teratasi. Melalui RDTR yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS), Service Level Agreement bisa dua sampai tiga hari,” ujarnya.
Hingga kini, tercatat 646 RDTR telah disusun, dengan 428 di antaranya sudah terintegrasi OSS. “Sisanya ditargetkan bulan ini sudah masuk OSS,” tambahnya. Nusron juga menyampaikan bahwa capaian lintas sektor telah menghasilkan 47 RDTR, 34 RDTR berada pada tahap persetujuan substansi, dan 2 RDTR dalam proses penetapan daerah. Selain itu, Kementerian ATR/BPN memperoleh dukungan pendanaan dari Bank Dunia melalui Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) untuk penyelesaian 500 RDTR hingga 2029.
Fokus penyusunan RDTR dilakukan berdasarkan peta dasar dari Badan Informasi Geospasial (BIG). Tahun 2025, BIG menyelesaikan peta 1:5.000 Pulau Jawa dan Kalimantan, sementara Sumatra dijadwalkan pada 2026, disusul Maluku, NTB, dan NTT pada 2027.
Airlangga menekankan penyusunan RDTR harus memprioritaskan wilayah pusat ekonomi. "Misalnya Sulawesi, Utara Jawa, hingga Sumatra bagian timur seperti Kepulauan Riau karena menjadi perhatian para investor," jelasnya.
Rapat tersebut turut dihadiri jajaran Direktorat Jenderal Tata Ruang serta perwakilan lintas kementerian/lembaga terkait program Paket Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja. (DG)
Posting Komentar