Kejari Cimahi Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Paham Menyimpang, Tim Pakem Gelar Rakor di Kampung Adat Cireundeu
CIMAHI, RajindoNews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Cimahi menggelar Rapat Koordinasi dan Silaturahmi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem), Jumat (26/9/2025).
Kegiatan berlangsung di Bale Adat Kampung Adat Cireundeu, sebagai bagian dari upaya menjaga kerukunan dan kondusifitas Kota Cimahi.
Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi sekaligus Ketua Tim Pakem Kota Cimahi, Nurintan Marolop Novianti Oktaviana Sirait, S.H., M.H., menegaskan bahwa keberagaman masyarakat Cimahi adalah kekuatan sekaligus tantangan. "Kerukunan umat beragama harus tetap terjaga, tidak boleh ada ruang bagi paham yang berpotensi mengancam persatuan bangsa," tegasnya.
Ia mengingatkan, di era digital arus informasi begitu cepat sehingga kabar bohong, ujaran kebencian, hingga provokasi keagamaan mudah tersebar dan memicu konflik horizontal. Karena itu, koordinasi antarinstansi, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga stabilitas.
Lebih jauh, Kajari Cimahi menekankan pentingnya menjadikan rapat ini bukan sekadar forum koordinasi, melainkan juga wadah memperkuat silaturahmi, berbagi informasi, serta mempererat kebersamaan agar Cimahi tetap aman dan tenteram.
Ia juga menyinggung kearifan lokal masyarakat Cireundeu yang menjunjung tinggi persaudaraan, gotong royong, serta kerukunan hidup. Menurutnya, nilai-nilai tersebut sejalan dengan tujuan Tim Pakem, yaitu menjaga masyarakat dari pengaruh paham menyimpang yang dapat merusak persatuan bangsa.
Turut mendampingi Kajari Cimahi dalam kegiatan tersebut, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, bersama jajaran terkait. (DG)
Posting Komentar