Kejari Cimahi Gelar Rakor Tim Pakem, Tiga Aliran Kepercayaan Jadi Perhatian
CIMAHI,RajindoNews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem), Kamis (18/9/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejari Cimahi, Jl. Sangkuriang No.103, Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, diikuti sekitar 35 peserta dari berbagai unsur.
Penanggung jawab kegiatan, Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi Fajrian Yustiardi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan untuk menyamakan pandangan, memperkuat koordinasi, serta membangun komitmen bersama dalam menjaga ketertiban umum, kehidupan beragama, dan persatuan bangsa.
Peserta rakor berasal dari unsur Pemerintah Kota Cimahi, TNI Kodim 0609 Cimahi, Polres Cimahi, Kementerian Agama Kota Cimahi, Dinas Pendidikan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), serta perwakilan instansi terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Kejari Cimahi, Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., menegaskan bahwa forum Tim Pakem adalah wadah penting untuk menjaga stabilitas sosial. "Tim Pakem merupakan forum penting dalam menjaga stabilitas sosial. Keberadaan Tim Pakem memiliki dasar hukum yang jelas, yaitu UU No. 11 Tahun 2021 serta Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-004/J.A/01/1994," ujarnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Cimahi Fajrian Yustiardi menyoroti adanya tiga aliran kepercayaan dan keagamaan yang menjadi perhatian bersama. "Saat ini terdapat tiga aliran yang menjadi perhatian, yakni Sunda Wiwitan/Adat Cireundeu, Aliran Kebatinan Perjalanan, serta Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Penting adanya sinergi lintas instansi untuk menjaga kondusivitas wilayah Cimahi," tegasnya.
Rakor Tim Pakem Cimahi 2025 berlangsung aman dan lancar. Forum ini diharapkan dapat mencegah potensi konflik sosial serta memperkuat kerukunan anta rumat beragama di Kota Cimahi. (DG)
Posting Komentar