Bupati Bandung Barat Batalkan Kenaikan Tunjangan DPRD Tahun 2025
BANDUNG BARAT, RajindoNews.com – Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail resmi membatalkan kebijakan kenaikan penghasilan dan tunjangan bagi pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2025.
Keputusan tersebut disampaikan Jeje melalui keterangan pers, Minggu (21/9/2025), usai pemerintah daerah melakukan kajian mendalam selama beberapa minggu terakhir.
"Mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan arahan Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan evaluasi terhadap kenaikan tunjangan anggota dewan, serta agar anggaran lebih bermuara pada kepentingan publik, maka saya menyampaikan bahwa kenaikan tunjangan tersebut akan dibatalkan," tegas Jeje.
Ia menjelaskan, penetapan besaran penghasilan dan tunjangan DPRD memang rutin dibahas setiap tahun melalui Keputusan Bupati (Kepbup). Namun untuk tahun 2025, kebijakan itu diputuskan tidak dilanjutkan.
"Proses kajian sudah berjalan beberapa minggu terakhir. Setelah pembahasan, saya memutuskan untuk membatalkan kebijakan itu. Sampai hari ini, kenaikan tunjangan anggota dewan belum dijalankan," ujarnya.
Jeje menambahkan, prinsip utama pengelolaan anggaran daerah adalah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, alokasi anggaran akan diarahkan ke program prioritas yang lebih menyentuh kebutuhan warga.
"Secara prinsip, saya sepakat bahwa anggaran daerah harus benar-benar memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Program prioritas akan lebih kita dorong agar manfaatnya bisa dirasakan," tuturnya.
Bupati menutup pernyataan persnya dengan menegaskan komitmen pemerintahannya: "Bandung Barat berbenah, Bandung Barat Amanah." (DG)
Posting Komentar