Pemerintah Targetkan 95 Persen Tanah Wakaf Bersertipikat pada 2028
JAKARTA, RajindoNews.com - Pemerintah menargetkan 90 hingga 95 persen tanah wakaf di Indonesia dapat bersertipikat hingga tahun 2028. Hal ini ditegaskan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang digelar di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
"Target kita sampai 2028, 90-95% tanah wakaf yang ada di Indonesia bisa terdaftar dan bersertipikat. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah persoalan di kemudian hari," ujar Nusron Wahid dalam paparannya.
Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN hingga 2025, tercatat sebanyak 172.842 bidang tanah wakaf telah bersertipikat, meningkat sekitar 170 persen dibandingkan periode sebelum 2017. Namun, angka ini baru mencakup sekitar 38 persen dari total potensi tanah wakaf di Indonesia.
Menteri Nusron menegaskan bahwa percepatan sertipikasi tanah wakaf merupakan prioritas nasional demi menjamin perlindungan hukum serta pemanfaatan aset wakaf sesuai peruntukannya.
"Kita ingin memastikan tanah wakaf di seluruh Indonesia memiliki sertipikat sehingga aman dari sengketa dan bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya," ucapnya.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pengurus badan wakaf, organisasi kemasyarakatan Islam, serta mitra kerja lainnya untuk berkolaborasi dalam mendukung percepatan program ini.
Rakernas BWI menjadi momentum penting untuk menyamakan langkah dan strategi antara pemerintah dan lembaga wakaf guna mencapai target sertipikasi nasional. Dalam kegiatan tersebut hadir Ketua Komisi VIII DPR-RI Marwan Dasopang, Wakil Ketua BWI Pusat Tatang Astaruddin, serta Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah, dan mitra kerja Ana Anida. (DG)
Posting Komentar