• Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
RAJINDONEWS.COM

 


Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • Polri
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Fashion
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Politik
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Kabar Daerah
    • Berita - KBB
    • Berita - Cimahi
    • Berita - Bandung
    • Berita - Soreang
    • Berita - Kota Cianjur
    • Berita - Kota Sukabumi
    • Berita - Kab Bekasi
    • Berita - Kab Bogor
    • Berita - Kab Ciamis
    • Berita - Kab Cianjur
    • Berita - Kab Cirebon
    • Berita - Kab Garut
    • Berita - Kab Indramayu
    • Berita - Kota Bogor
    • ChangelogNew
RAJINDONEWS.COM
Telusuri
Beranda Bandung Barat Health & Fitness Tanah Carik Desa Cihanjuang Belum Dieksekusi Meski Putusan Inkrah Sejak 2001, Warga Desak Bupati Bertindak
Bandung Barat Health & Fitness

Tanah Carik Desa Cihanjuang Belum Dieksekusi Meski Putusan Inkrah Sejak 2001, Warga Desak Bupati Bertindak

rajindonews
rajindonews
16 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

"Warga Desa Cihanjuang bersuara! Tanah carik seluas 5 hektare belum dieksekusi meski putusan pengadilan sudah inkrah sejak 2001. Bupati diminta turun tangan!.

BANDUNG BARAT,RajindoNews.com - Meski telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) sejak tahun 2001, putusan pengadilan terkait status tanah carik milik Desa Cihanjuang, Kabupaten Bandung Barat, hingga kini belum juga dieksekusi. Warga bersama Pemerintah Desa mendesak Bupati Bandung Barat agar segera mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti keputusan tersebut.

Kepala Desa Cihanjuang, Gagan Wirahma, S.I.P., mengungkapkan bahwa tanah seluas kurang lebih 5 hektare itu merupakan bagian dari aset desa induk sebelum pemekaran wilayah menjadi dua desa—Cihanjuang dan Cihanjuang Rahayu—berdasarkan Peraturan Gubernur tahun 1982. Setelah pemekaran, lahan dibagi dua: sekitar 2 hektare lebih untuk Desa Cihanjuang dan 2,9 hektare untuk Desa Cihanjuang Rahayu.

“Putusan pengadilan menyatakan tanah itu harus dikembalikan kepada negara dan ditetapkan sebagai tanah carik milik dua desa. Tapi sampai sekarang belum dieksekusi. Kami masih menunggu arahan dari Pak Bupati,” ujar Gagan,pada Jumat (16/5/2025).

Ia menegaskan, perjuangan yang dilakukan hanya untuk bagian tanah milik Desa Cihanjuang dan tidak mencampuri hak milik desa lain. Langkah ini murni untuk kepentingan masyarakat yang ingin aset desa dikembalikan sesuai aturan hukum.

Namun, permasalahan muncul karena sebagian lahan kini telah dikuasai oleh perorangan dengan dokumen legal seperti Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Akta Jual Beli (AJB) yang diduga terbit sebelum putusan inkrah.

“Dokumen-dokumen itu bukan berasal dari Desa Cihanjuang. Diduga kuat dikeluarkan oleh pihak lain karena saat itu secara administratif masuk wilayah Desa Cihanjuang Rahayu,” jelas Gagan.

Ia mengaku belum memiliki data resmi soal luas tanah yang telah berpindah tangan karena belum menerima informasi lengkap dari BPN. Untuk itu, pihaknya mendorong agar BPN segera membuka data dan meninjau ulang legalitas dokumen yang ada.

Sebagai langkah tegas, Pemerintah Desa Cihanjuang telah memasang empat plang kepemilikan di lokasi tanah sengketa. Tujuannya adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai status hukum lahan tersebut.

“Kami ingin semua pihak memahami bahwa tanah itu adalah milik desa. Dan kami siap mempertahankan hak ini secara sah dan prosedural,” ujarnya.

Pemerintah desa juga masih membuka ruang mediasi dan pendekatan persuasif kepada pihak-pihak yang saat ini menguasai lahan, sembari meminta Pemerintah Kabupaten Bandung Barat turun tangan.

“Kami berharap Pak Bupati segera mengeluarkan arahan eksekusi dan memfasilitasi mediasi. Jangan sampai masalah ini terus dibiarkan tanpa kepastian hukum,” tegasnya.

Jika eksekusi berhasil dilakukan, Pemerintah Desa Cihanjuang telah menyiapkan rencana pemanfaatan lahan untuk kepentingan masyarakat, seperti pembangunan fasilitas olahraga dan ruang serbaguna.

“Kami ingin membangun lapangan futsal, bulutangkis, serta ruang serbaguna untuk kegiatan warga. Semua dimanfaatkan sepenuhnya untuk masyarakat,” kata Gagan.

Ia menekankan bahwa perjuangan ini bukan semata soal sengketa, tetapi soal keadilan dan pengembalian aset desa.

“Ini bukan soal menang atau kalah. Tapi soal kepastian hukum dan hak desa yang harus dikembalikan. Sudah inkrah, sudah semestinya dieksekusi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) maupun Pemerintah Desa Cihanjuang Rahayu. (DG)

Via Bandung Barat
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4


 

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24

RAJINDO NEWS

RAJINDO NEWS

Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

DISBUDPAR CIMAHI

 


Featured Post

Bupati Jeje Tegaskan Anggaran Harus Berpihak pada Rakyat, DPRD KBB Setujui Perubahan KUA-PPAS 2025

rajindonews- Juli 31, 2025 0
Bupati Jeje Tegaskan Anggaran Harus Berpihak pada Rakyat, DPRD KBB Setujui Perubahan KUA-PPAS 2025
BANDUNG BARAT, RajindoNews.com -Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyetujui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon…

Most Popular

Dana Desa 2025 di Pangauban Diduga Salah Sasaran, Sekretaris RW 11 Mengundurkan Diri

Dana Desa 2025 di Pangauban Diduga Salah Sasaran, Sekretaris RW 11 Mengundurkan Diri

Juli 26, 2025
Rakor TP PKK Desa Cimanggu Fokus pada Pencegahan Stunting

Rakor TP PKK Desa Cimanggu Fokus pada Pencegahan Stunting

Juli 24, 2025
Cimahi Jadi Pusat Pelestarian Budaya Sunda Lewat Pasanggiri Mapag Panganten 2025

Cimahi Jadi Pusat Pelestarian Budaya Sunda Lewat Pasanggiri Mapag Panganten 2025

Juli 26, 2025
Dana Desa 2025 di Pangauban Diduga Salah Sasaran, Sekretaris RW 11 Mengundurkan Diri

Dana Desa 2025 di Pangauban Diduga Salah Sasaran, Sekretaris RW 11 Mengundurkan Diri

Juli 26, 2025
Satu Tewas Tertimbun Longsor di Cikidang, Lembang Rumah Rata dengan Tanah

Satu Tewas Tertimbun Longsor di Cikidang, Lembang Rumah Rata dengan Tanah

Juli 05, 2025
Rakor TP PKK Desa Cimanggu Fokus pada Pencegahan Stunting

Rakor TP PKK Desa Cimanggu Fokus pada Pencegahan Stunting

Juli 24, 2025
Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Silaturahmi dengan DPC PDI Perjuangan, Ajak Kolaborasi Membangun KBB

Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Silaturahmi dengan DPC PDI Perjuangan, Ajak Kolaborasi Membangun KBB

Maret 12, 2025
PAN Bergolak di Bandung Barat! DPP Geser ABR, Jeje Ritchie Jadi Ketua Tanpa Musda

PAN Bergolak di Bandung Barat! DPP Geser ABR, Jeje Ritchie Jadi Ketua Tanpa Musda

Mei 16, 2025
920 PPPK dan 20 Kepala Sekolah Terima SK dari Wali Kota Cimahi

920 PPPK dan 20 Kepala Sekolah Terima SK dari Wali Kota Cimahi

Juli 05, 2025
PWI KBB Sesalkan Perlakuan Oknum Pengawal Bupati Bandung Barat terhadap Wartawan

PWI KBB Sesalkan Perlakuan Oknum Pengawal Bupati Bandung Barat terhadap Wartawan

Maret 17, 2025
Ganda Tampubolon Terpilih Sebagai Ketua PWI Kota Cimahi Periode 2024-2027

Ganda Tampubolon Terpilih Sebagai Ketua PWI Kota Cimahi Periode 2024-2027

Desember 30, 2024
Pelantikan Pengurus PWI Cimahi 2024-2027: Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Jurnalisme Berkualitas

Pelantikan Pengurus PWI Cimahi 2024-2027: Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Jurnalisme Berkualitas

Februari 26, 2025
Pangdam III/Siliwangi Resmikan Monumen Panser Saladin di Cililin, Simbol Perjuangan dan Inspirasi Bangsa

Pangdam III/Siliwangi Resmikan Monumen Panser Saladin di Cililin, Simbol Perjuangan dan Inspirasi Bangsa

Desember 30, 2024
RAJINDONEWS.COM

About Us

MEDIA online www.rajindonews.com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online www.rajindonews.com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online www.rajindonews.com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: redaksirajindonews@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Blogger Theme by rajindonews.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us