Gubernur KDM Terbitkan Edaran Gapura Panca Waluya
Gubernur Dedi Mulyadi canangkan Gapura Panca Waluya, arahkan pendidikan Jabar ke jalur karakter, moral, dan inovasi.
KOTA BANDUNG,RajindoNews.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 43/PK.03.04/KESRA yang mengatur kebijakan pendidikan berkonsep Gapura Panca Waluya.
Konsep ini bertujuan mencetak siswa yang cageur, bageur, bener, pinter, singer-sehat, baik, benar, pintar, dan sigap. SE ini ditujukan kepada bupati/wali kota, Kepala Dinas Pendidikan Jabar, dan Kantor Kemenag yang menaungi seluruh jenjang pendidikan dari PAUD hingga pesantren.
Salah satu poin penting dalam SE adalah peningkatan sarana prasarana sekolah, termasuk toilet dalam kelas. Gubernur juga melarang studi tur yang membebani orang tua, dan menyarankan diganti dengan kegiatan berbasis inovasi seperti pengelolaan sampah mandiri, pertanian organik, hingga pelatihan kewirausahaan.
SE juga melarang pelaksanaan wisuda di semua jenjang pendidikan dasar dan menengah karena dinilai tidak memiliki nilai akademik. Selain itu, sekolah diminta mempersiapkan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta mendorong siswa membawa bekal dari rumah dan menabung dari uang jajan.
Peserta didik yang belum cukup umur dilarang menggunakan kendaraan bermotor, dan dianjurkan menggunakan transportasi umum atau berjalan kaki sesuai kemampuan fisik. Bagi daerah terpencil, kebijakan ini diberi toleransi.
Gubernur juga menekankan pentingnya pembentukan karakter kebangsaan melalui kegiatan ekstrakurikuler seperti pramuka, paskibra, dan PMR.
Bagi siswa yang menunjukkan perilaku menyimpang seperti tawuran, kecanduan gim, merokok, atau menggunakan knalpot brong, akan dibina secara khusus melalui kerja sama antara Pemprov, pemda setempat, serta TNI/Polri dengan persetujuan orang tua.
SE juga mendorong peningkatan pendidikan moral dan spiritual melalui pendekatan pendidikan agama sesuai kepercayaan masing-masing siswa.(DG)
Posting Komentar