Wamen ATR/BPN Sosialisasikan Program Pendaftaran Tanah Ulayat di Payakumbuh
PAYAKUMBUH, RajindoNews.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyosialisasikan program Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Selasa (20/5/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Ossy menegaskan bahwa pendaftaran tanah ulayat bukan sekadar langkah administratif, tetapi juga merupakan bentuk penghormatan negara terhadap nilai-nilai adat yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat.
“Pendaftaran tanah ulayat adalah pengakuan bahwa tanah bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal identitas, sejarah, dan kearifan lokal. Ini adalah bentuk penghormatan negara terhadap masyarakat adat, terhadap niniak mamak, terhadap warisan yang telah dijaga turun-temurun,” ujar Ossy Dermawan dalam sambutannya.
Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah ulayat yang selama ini dimiliki secara komunal oleh masyarakat adat. Pemerintah berharap, dengan adanya legalitas formal, hak-hak masyarakat adat akan lebih terlindungi dan terhindar dari konflik agraria.
Kegiatan sosialisasi di Payakumbuh menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung reforma agraria dan memperkuat pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat di berbagai wilayah di Indonesia. (DG)
Posting Komentar