Pemkot Cimahi Apresiasi ATR/BPN atas Peran Strategis dalam Pengamanan Aset Daerah
CIMAHI, RajindoNews – Pemerintah Kota Cimahi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kantor Pertanahan Kota Cimahi atas kontribusi dan peran aktifnya dalam upaya pengamanan aset milik daerah. Penghargaan disampaikan secara simbolis oleh Pelaksana Tugas Kepala Kantor Pertanahan Kota Cimahi, Andi Kadandio Alepuddin, A.Ptnh., M.Si, mewakili Penjabat Wali Kota Cimahi, pada Kamis, (17/4/2025)
Penghargaan tersebut diberikan kepada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, sebagai unit kerja yang terlibat langsung dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan aset milik Pemerintah Daerah Kota Cimahi.
Selain itu, penghargaan khusus juga diberikan kepada Biben Sulaeman, S.H., M.H., pegawai Kantor Pertanahan Kota Cimahi yang juga menjabat sebagai Kuasa Hukum Kementerian ATR/BPN Provinsi Jawa Barat untuk wilayah Kota Cimahi. Ia dinilai memiliki peran penting dan kontribusi nyata dalam penyelesaian persoalan hukum, khususnya dalam aspek perlindungan hukum terhadap aset pemerintah.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kami terhadap komitmen dan kerja keras rekan-rekan di Kantor Pertanahan Kota Cimahi dalam menjaga dan melindungi aset daerah. Ini adalah bagian dari sinergi positif yang perlu terus kita rawat dan tingkatkan,” ujar Andi Kadandio Alepuddin saat menyerahkan penghargaan.
Langkah pengamanan yang dilakukan Kantor Pertanahan Kota Cimahi merupakan bagian dari kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Upaya ini bertujuan untuk melindungi aset pemerintah dari potensi penyalahgunaan, pengalihan ilegal, maupun kerusakan, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya.
“Sebagai bagian dari tim, kami berkomitmen untuk terus mengawal kepentingan negara, khususnya dalam hal perlindungan aset milik pemerintah. Tantangannya memang tidak mudah, tapi ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan profesional kami,” ungkap Biben Sulaeman usai menerima penghargaan.
Pengamanan yang dilakukan mencakup aspek fisik, administratif, hingga hukum. Mulai dari pemasangan pagar dan sistem keamanan, pencatatan dan pendokumentasian aset, hingga penyelesaian sengketa dan penegakan hukum terhadap tanah-tanah yang menjadi aset pemerintah.
Sebagai lembaga yang memiliki tanggung jawab strategis dalam pengelolaan tanah negara, ATR/BPN memastikan bahwa seluruh aset dimanfaatkan secara tepat untuk kepentingan publik dan tidak keluar dari koridor hukum yang berlaku.
Pemerintah Kota Cimahi berharap sinergi ini dapat terus diperkuat sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan tata kelola aset daerah yang lebih tertib, transparan, dan berkeadilan. DG
Posting Komentar