Pemdaprov Jabar Percepat Pengelolaan Sampah, Fokus Penuhi Sanksi KLHK
BANDUNG BARAT,RAJINDONEWS – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pengelolaan sampah di kawasan Bandung Raya. Langkah ini diwujudkan melalui percepatan pemenuhan sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta optimalisasi sarana dan prasarana pengelolaan sampah.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengarahkan berbagai upaya untuk memastikan sanksi administratif dapat dipenuhi sekaligus meminimalkan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
“Kami mendorong pengurangan ritase sampah yang masuk ke TPA Sarimukti. Targetnya, pada 2025 jumlah ritase di bawah 200 per hari. Sarimukti diharapkan dapat terus beroperasi hingga 2027, sementara pada 2028 kami sudah menyiapkan TPPAS Legok Nangka dengan teknologi yang lebih baik,” ujar Herman saat meninjau TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (24/12/2024).
Herman menambahkan, pihaknya terus memperbaiki pengelolaan TPA Sarimukti, termasuk kapasitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sehingga pada 2025 kualitas pengelolaan sampah dapat meningkat secara signifikan.
Pencapaian Signifikan
Saat ini, TPA Sarimukti berhasil menghentikan aliran air lindi ke media lingkungan dan meningkatkan kapasitas IPAL untuk mengurangi dampak pencemaran terhadap DAS Citarum. Selain itu, alat ukur debit di area pengelolaan telah dipasang, bersama dengan pemantauan gas metana dan kebauan di area timbunan sampah.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Nita Nilawati, menjelaskan bahwa pihaknya juga melakukan berbagai penataan infrastruktur, seperti optimalisasi kinerja aerator di kolam stabilisasi dan pelaporan berkala melalui Rencana Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL-RPL).
“Kami terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap upaya yang telah dilakukan untuk memastikan standar pengelolaan lingkungan terpenuhi,” ujar Nita.
Penguatan Regulasi dan Kolaborasi
Pemdaprov Jabar juga berkolaborasi dengan pemerintah pusat, kabupaten/kota, serta masyarakat untuk memperkuat regulasi dan mengurangi jumlah sampah. Salah satu kebijakan yang diusung adalah program Zero Food Waste, serta penerapan teknologi berbasis digital dengan QR Code untuk memantau surat jalan sampah melalui aplikasi sampahkita.jabarprov.go.id.
Selain itu, dukungan optimalisasi IPAL juga terus diupayakan, termasuk menjajaki kerja sama dengan PT SMI dan BUMD Jawa Barat.
“Kami berharap langkah-langkah ini dapat menciptakan pengelolaan sampah yang lebih baik, berkelanjutan, dan ramah lingkungan,” tutup Nita.
Upaya nyata ini diharapkan dapat mengatasi berbagai tantangan pengelolaan sampah di Jawa Barat, sekaligus memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat di masa depan. (ELREV)
Posting Komentar