• Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
RAJINDONEWS.COM

 


Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • Polri
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Fashion
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Politik
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Kabar Daerah
    • Berita - KBB
    • Berita - Cimahi
    • Berita - Bandung
    • Berita - Soreang
    • Berita - Kota Cianjur
    • Berita - Kota Sukabumi
    • Berita - Kab Bekasi
    • Berita - Kab Bogor
    • Berita - Kab Ciamis
    • Berita - Kab Cianjur
    • Berita - Kab Cirebon
    • Berita - Kab Garut
    • Berita - Kab Indramayu
    • Berita - Kota Bogor
    • ChangelogNew
RAJINDONEWS.COM
Telusuri
Beranda Bandung Barat Health & Fitnes Satpol PP Jabar Bentuk Satlinmas 'Perkasa' Bersepeda Edukasi, Tegakkan Perda Sampah Tanpa Toleransi
Bandung Barat Health & Fitnes

Satpol PP Jabar Bentuk Satlinmas 'Perkasa' Bersepeda Edukasi, Tegakkan Perda Sampah Tanpa Toleransi

BANDUNG BARAT, RajindoNews.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat
rajindonews
rajindonews
21 Okt, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

BANDUNG BARAT, RajindoNews.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat melalui Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) menggelar sosialisasi penanganan sampah di Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (21/10/2025).

 Kegiatan ini mengusung tema "Peningkatan Kapasitas SDM Satlinmas PERKASA (Patroli Bersepeda Edukasi Sampah)", sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah di Jawa Barat.

Kepala Bidang Linmas Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Tedi Ramdani, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kepada Satpol PP untuk memperkuat penegakan hukum di lapangan terhadap pelanggaran pengelolaan sampah.

"Gubernur menyampaikan kepada kami agar Satpol PP menegakkan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah. Fokusnya pada pengelola yang masih membakar sampah menggunakan insinerator atau melakukan pengelolaan yang tidak memenuhi standar hingga menimbulkan polusi udara," jelas Tedi.

Menurutnya, sanksi terhadap masyarakat umum tetap mengacu pada Perda masing-masing daerah. Di Kabupaten Bandung Barat, dasar hukumnya adalah Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam perda tersebut tercantum 15 jenis sanksi administratif, di antaranya larangan membuang sampah sembarangan, tidak memilah sampah, dan membakar sampah secara bebas. Denda yang dikenakan bervariasi, mulai dari Rp100 ribu hingga Rp500 ribu sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Bupati KBB Aa Umbara Sutisna pada tahun 2020.

Tedi menambahkan, sebelum dilakukan Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring), warga yang tertangkap tangan akan diberi edukasi terlebih dahulu. "Tujuannya bukan semata menindak, tetapi membangun kesadaran," tegasnya.

Sebagai langkah nyata di lapangan, sebanyak 116.931 anggota Satlinmas se-Jawa Barat diterjunkan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat menggunakan sepeda dayung yang dilengkapi toa mini berisi rekaman imbauan tentang larangan membuang sampah sembarangan. Namun demikian, Tedi mengakui bahwa keterbatasan anggaran membuat distribusi sepeda belum merata. "Kami akan berkoordinasi dengan Bappeda Provinsi Jawa Barat melalui program CSR agar sarana sepeda edukatif ini bisa dimiliki seluruh Linmas di desa-desa se-Jawa Barat," ujarnya.

Kegiatan sosialisasi di Desa Padalarang ini turut dihadiri oleh Plt. Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup KBB, Bhabinkamtibmas, perwakilan Camat Padalarang, para RT/RW se-Desa Padalarang, serta narasumber dari PLN Indonesia Power.

Kepala Desa Padalarang, Karom, S.Pd.I, menyambut baik program Satlinmas 'Perkasa' yang diinisiasi oleh Satpol PP Jawa Barat. "Linmas Desa Padalarang adalah garda terdepan yang langsung bersentuhan dengan warga di setiap RT dan RW. Kami sangat berterima kasih atas fasilitas sepeda dayung ber-toa mini bantuan dari pemerintah provinsi melalui Satpol PP. Program ini memberi manfaat besar bagi masyarakat kami," ungkap Karom. (DG)

Via Bandung Barat
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4


 

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24

RAJINDO NEWS

RAJINDO NEWS

Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

DISBUDPAR CIMAHI

 


Featured Post

Satpol PP Jabar Bentuk Satlinmas 'Perkasa' Bersepeda Edukasi, Tegakkan Perda Sampah Tanpa Toleransi

rajindonews- Oktober 21, 2025 0
Satpol PP Jabar Bentuk Satlinmas 'Perkasa' Bersepeda Edukasi, Tegakkan Perda Sampah Tanpa Toleransi
BANDUNG BARAT, RajindoNews.com  - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat melalui Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) menggelar sosial…

Most Popular

Ketua GNPK-RI Jabar: Pola Kepemimpinan Bupati Jeje 'Copy Paste', KBB Terancam Amburadul!

Ketua GNPK-RI Jabar: Pola Kepemimpinan Bupati Jeje 'Copy Paste', KBB Terancam Amburadul!

Oktober 16, 2025
Aliansi Rakyat Bandung Barat Geruduk Pemkab, Tuntut Usut Dugaan Korupsi dan Jual Beli Jabatan

Aliansi Rakyat Bandung Barat Geruduk Pemkab, Tuntut Usut Dugaan Korupsi dan Jual Beli Jabatan

Oktober 14, 2025
Satpol PP Jabar Bentuk Satlinmas 'Perkasa' Bersepeda Edukasi, Tegakkan Perda Sampah Tanpa Toleransi

Satpol PP Jabar Bentuk Satlinmas 'Perkasa' Bersepeda Edukasi, Tegakkan Perda Sampah Tanpa Toleransi

Oktober 21, 2025
Kejari Cimahi Ungkap Dua Kasus Tipikor Naik ke Penyidikan, Rugi Negara Capai Rp2,1 Miliar

Kejari Cimahi Ungkap Dua Kasus Tipikor Naik ke Penyidikan, Rugi Negara Capai Rp2,1 Miliar

Agustus 12, 2025
Dana Desa 2025 di Pangauban Diduga Salah Sasaran, Sekretaris RW 11 Mengundurkan Diri

Dana Desa 2025 di Pangauban Diduga Salah Sasaran, Sekretaris RW 11 Mengundurkan Diri

Juli 26, 2025
Kejari Cimahi Gelar Bazar Pangan Murah Serentak, Sediakan 5 Ton Lebih Sembako untuk Warga

Kejari Cimahi Gelar Bazar Pangan Murah Serentak, Sediakan 5 Ton Lebih Sembako untuk Warga

Agustus 12, 2025
Satu Tewas Tertimbun Longsor di Cikidang, Lembang Rumah Rata dengan Tanah

Satu Tewas Tertimbun Longsor di Cikidang, Lembang Rumah Rata dengan Tanah

Juli 05, 2025
Rakor TP PKK Desa Cimanggu Fokus pada Pencegahan Stunting

Rakor TP PKK Desa Cimanggu Fokus pada Pencegahan Stunting

Juli 24, 2025
Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Silaturahmi dengan DPC PDI Perjuangan, Ajak Kolaborasi Membangun KBB

Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Silaturahmi dengan DPC PDI Perjuangan, Ajak Kolaborasi Membangun KBB

Maret 12, 2025
Ganda Tampubolon Terpilih Sebagai Ketua PWI Kota Cimahi Periode 2024-2027

Ganda Tampubolon Terpilih Sebagai Ketua PWI Kota Cimahi Periode 2024-2027

Desember 30, 2024
PAN Bergolak di Bandung Barat! DPP Geser ABR, Jeje Ritchie Jadi Ketua Tanpa Musda

PAN Bergolak di Bandung Barat! DPP Geser ABR, Jeje Ritchie Jadi Ketua Tanpa Musda

Mei 16, 2025
920 PPPK dan 20 Kepala Sekolah Terima SK dari Wali Kota Cimahi

920 PPPK dan 20 Kepala Sekolah Terima SK dari Wali Kota Cimahi

Juli 05, 2025
BRI Tegas Tindak Oknum di Unit Baros, Komitmen Terapkan Zero Tolerance terhadap Fraud

BRI Tegas Tindak Oknum di Unit Baros, Komitmen Terapkan Zero Tolerance terhadap Fraud

Agustus 13, 2025
RAJINDONEWS.COM

About Us

MEDIA online www.rajindonews.com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online www.rajindonews.com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online www.rajindonews.com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: redaksirajindonews@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Blogger Theme by rajindonews.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us