Pemkot Cimahi dan BKN Gelar Uji Potensi ASN Tahun 2025
Profiling ASN digelar untuk perkuat manajemen talenta dan sistem merit
CIMAHI, RajindoNews.com - Pemerintah Kota Cimahi bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional III Bandung menyelenggarakan kegiatan Uji Potensi dan Kompetensi (Profiling ASN) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cimahi Tahun 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, (6 - 7/11/2025), di Kantor Regional III BKN Bandung, sebagai bagian dari program nasional percepatan penyediaan data potensi dan kompetensi ASN (ProASN).
Kegiatan tersebut dibuka secara bergantian oleh Asisten Administrasi Umum Mochamad Rony pada hari pertama dan Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Maria Fitriana, pada hari kedua. Sebanyak 700 ASN Pemkot Cimahi mengikuti kegiatan ini, terdiri atas pejabat struktural eselon IV/a dan IV/b, pejabat fungsional tertentu, serta pejabat pelaksana.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, yang hadir meninjau kegiatan menegaskan pentingnya penguatan kapasitas sumber daya aparatur untuk menunjang kinerja pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. “ASN yang bermental positif dan profesional menjadi pilar utama dalam mewujudkan agenda pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang efektif,” ujarnya.
Ia menekankan, kegiatan ini bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi langkah strategis dalam membangun sistem merit yang adil dan transparan. Data hasil uji potensi ini akan digunakan untuk menyusun manajemen talenta ASN di lingkungan Pemkot Cimahi.
"Saya harap peserta mengikuti kegiatan ini dengan penuh kesungguhan, karena ini adalah investasi karier dan kesempatan untuk mengenali potensi diri," tambahnya.
Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDMD Kota Cimahi, Siti Fatonah, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memetakan potensi dan kompetensi ASN untuk mendukung perencanaan karier dan pengembangan SDM aparatur yang objektif dan terukur.
Pelaksanaan kegiatan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, dan Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN. Dengan pelaksanaan profiling ini, Pemkot Cimahi berharap dapat membangun fondasi manajemen karier ASN yang profesional, transparan, dan sesuai prinsip meritokrasi. (GLTM)





Posting Komentar