• Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
rajindonews.com

 


Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • Polri
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Fashion
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Politik
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Kabar Daerah
    • Berita - KBB
    • Berita - Cimahi
    • Berita - Bandung
    • Berita - Soreang
    • Berita - Kota Cianjur
    • Berita - Kota Sukabumi
    • Berita - Kab Bekasi
    • Berita - Kab Bogor
    • Berita - Kab Ciamis
    • Berita - Kab Cianjur
    • Berita - Kab Cirebon
    • Berita - Kab Garut
    • Berita - Kab Indramayu
    • Berita - Kota Bogor
    • ChangelogNew
rajindonews.com
Telusuri
Beranda Bandung Barat Health & Fitness Pemkab Bandung Barat Serahkan SK PPPK Paruh Waktu ke 5.812 Peserta
Bandung Barat Health & Fitness

Pemkab Bandung Barat Serahkan SK PPPK Paruh Waktu ke 5.812 Peserta

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
rajindonews
rajindonews
14 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Bupati Bandung Barat Jeje Richie Ismail menyerahkan SK kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu dari total 5.812 peserta di Gedung B Pemda KBB, Jumat (14/11/2025).
 
BANDUNG BARAT, Rajindonews.com - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada sebanyak 5.812 peserta, Jumat (14/11/2025).

Kegiatan berlangsung di Gedung B Lantai 4 Lingkungan Pemda KBB dan dihadiri Bupati Bandung Barat Jeje Richie Ismail, Wakil Bupati Asep Ismail, para asisten daerah, serta seluruh camat se-KBB.

Program pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 16 Tahun 2025 sebagai upaya mempercepat penataan pegawai non-ASN. Kepala BKPSDM KBB, Rega Wiguna, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah penting untuk penguatan pelayanan publik dan legalisasi status tenaga non-ASN yang selama ini bekerja di lingkungan pemerintahan.

"Kebijakan ini dimaksudkan untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN, memperkuat pemenuhan kebutuhan ASN, memperjelas status pegawai non-ASN, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujar Rega.

Dari 5.812 peserta yang menerima SK, formasi PPPK Paruh Waktu mencakup enam jenis kebutuhan jabatan: Guru dan Tenaga Kependidikan, Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis, Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, serta Pengelola Layanan Operasional. Sasaran utamanya adalah pegawai non-ASN yang telah tercatat dalam database BKN dan pernah mengikuti seleksi CPNS tetapi belum lulus, serta pegawai non-ASN yang mengikuti seleksi PPPK 2024 namun belum memperoleh formasi.
Rega menjelaskan bahwa pelaksanaan pengadaan PPPK Paruh Waktu mengikuti mekanisme sesuai surat MenPAN-RB No. B/3832/M.SM.01.00/2025. Tahapan dimulai dari pengajuan kebutuhan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), penetapan rincian kebutuhan oleh Menteri PANRB, hingga pengajuan nomor induk PPPK ke BKN. Setelah diajukan, BKN menerbitkan nomor induk PPPK maksimal tujuh hari kerja, sebelum PPK menetapkan SK pengangkatan secara resmi.

"Melalui langkah ini, Pemkab Bandung Barat berharap dapat menyerap tenaga terampil dari kalangan non-ASN yang telah menjalani proses seleksi sebelumnya serta memperkuat pelayanan publik secara efektif dan responsif," jelasnya.

Bupati Bandung Barat Jeje Richie Ismail menegaskan bahwa penerbitan SK ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan masyarakat. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh tenaga guru, kesehatan, dan teknis yang akhirnya menerima kepastian status kepegawaiannya.

"Untuk guru dan tenaga pengajar, hari ini menjadi momen bahagia karena telah menerima SK. Ini merupakan cita-cita saya agar mereka mendapatkan haknya dan dapat bekerja dengan tenang dan bahagia," ujar Jeje. (Gultom)

Via Bandung Barat
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4


 

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24

RAJINDO NEWS

RAJINDO NEWS

Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

DISBUDPAR CIMAHI

 


Featured Post

Kodam III Siliwangi Klarifikasi Kasus Pencurian Cabai di Garut

rajindonews- November 30, 2025 0
Kodam III Siliwangi Klarifikasi Kasus Pencurian Cabai di Garut
KOTA BANDUNG  Rajindonews.com - Kasus dugaan pencurian cabai yang terjadi pada Minggu, 23 November 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di Kecamatan Cigedug, Kabupat…

Most Popular

Peringatan Hari Guru Nasional di MAN Cimahi Sarat Keteladanan Mulia

Peringatan Hari Guru Nasional di MAN Cimahi Sarat Keteladanan Mulia

November 25, 2025
Kejari dan Diskominfo Cimahi Perkuat Kolaborasi Layanan Digital Publik

Kejari dan Diskominfo Cimahi Perkuat Kolaborasi Layanan Digital Publik

November 26, 2025
Kodam III Siliwangi Klarifikasi Kasus Pencurian Cabai di Garut

Kodam III Siliwangi Klarifikasi Kasus Pencurian Cabai di Garut

November 30, 2025
Kejari Cimahi Ungkap Dua Kasus Tipikor Naik ke Penyidikan, Rugi Negara Capai Rp2,1 Miliar

Kejari Cimahi Ungkap Dua Kasus Tipikor Naik ke Penyidikan, Rugi Negara Capai Rp2,1 Miliar

Agustus 12, 2025
Dana Desa 2025 di Pangauban Diduga Salah Sasaran, Sekretaris RW 11 Mengundurkan Diri

Dana Desa 2025 di Pangauban Diduga Salah Sasaran, Sekretaris RW 11 Mengundurkan Diri

Juli 26, 2025
Kejari Cimahi Gelar Bazar Pangan Murah Serentak, Sediakan 5 Ton Lebih Sembako untuk Warga

Kejari Cimahi Gelar Bazar Pangan Murah Serentak, Sediakan 5 Ton Lebih Sembako untuk Warga

Agustus 12, 2025
Satu Tewas Tertimbun Longsor di Cikidang, Lembang Rumah Rata dengan Tanah

Satu Tewas Tertimbun Longsor di Cikidang, Lembang Rumah Rata dengan Tanah

Juli 05, 2025
BRI Tegas Tindak Oknum di Unit Baros, Komitmen Terapkan Zero Tolerance terhadap Fraud

BRI Tegas Tindak Oknum di Unit Baros, Komitmen Terapkan Zero Tolerance terhadap Fraud

Agustus 13, 2025
Rakor TP PKK Desa Cimanggu Fokus pada Pencegahan Stunting

Rakor TP PKK Desa Cimanggu Fokus pada Pencegahan Stunting

Juli 24, 2025
Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Silaturahmi dengan DPC PDI Perjuangan, Ajak Kolaborasi Membangun KBB

Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Silaturahmi dengan DPC PDI Perjuangan, Ajak Kolaborasi Membangun KBB

Maret 12, 2025
Ganda Tampubolon Terpilih Sebagai Ketua PWI Kota Cimahi Periode 2024-2027

Ganda Tampubolon Terpilih Sebagai Ketua PWI Kota Cimahi Periode 2024-2027

Desember 30, 2024
PAN Bergolak di Bandung Barat! DPP Geser ABR, Jeje Ritchie Jadi Ketua Tanpa Musda

PAN Bergolak di Bandung Barat! DPP Geser ABR, Jeje Ritchie Jadi Ketua Tanpa Musda

Mei 16, 2025
920 PPPK dan 20 Kepala Sekolah Terima SK dari Wali Kota Cimahi

920 PPPK dan 20 Kepala Sekolah Terima SK dari Wali Kota Cimahi

Juli 05, 2025
rajindonews.com

About Us

MEDIA online www.rajindonews.com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online www.rajindonews.com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online www.rajindonews.com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: redaksirajindonews@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Blogger Theme by rajindonews.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us