Cimahi Perkuat Transformasi Digital, Indeks SPBE Raih Peringkat Lima Terbaik Jabar
CIMAHI, RajindoNews.com – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Koordinasi Tim Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Ballroom Mal Pelayanan Publik Cimahi, Kamis (2/10). Kegiatan tersebut dihadiri perangkat daerah, narasumber dari Telkom University, serta perwakilan Diskominfo Provinsi Jawa Barat.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan penerapan SPBE menjadi kebutuhan mendesak untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan digital yang cepat, transparan, dan efisien. "Penerapan SPBE bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi kebutuhan nyata agar layanan publik lebih dekat dengan masyarakat,"ujarnya.
Ngatiyana menyebut transformasi digital merupakan amanat Perpres No. 82 Tahun 2023 dan RPJMN 2025–2029. Ia juga mengapresiasi capaian Cimahi yang berhasil meraih Indeks SPBE sebesar 4,15 pada 2024, menempati posisi kelima terbaik kategori kabupaten/kota di Jawa Barat. "Capaian ini bukti komitmen Cimahi mengimplementasikan pemerintahan berbasis elektronik," tegasnya.
Selain efisiensi anggaran, SPBE disebut mampu memperkuat integrasi sistem layanan. Sejumlah kegiatan seremonial kini bisa dialihkan menjadi pertemuan daring tanpa mengurangi produktivitas.
"Kolaborasi pemerintah, akademisi, masyarakat, dan dunia usaha sangat diperlukan agar Cimahi menjadi kota dengan tata kelola digital modern dan berpihak pada masyarakat," tambahnya.
Kepala Diskominfo Kota Cimahi, Hendra Gunawan, menegaskan pembangunan SPBE merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah. "Indeks SPBE Cimahi meningkat dari 4,02 pada 2023 menjadi 4,15 pada 2024. Ini hasil sinergi semua OPD yang mengintegrasikan layanan digital masing-masing," jelasnya.
Beberapa inovasi digital Cimahi yang diaplikasikan kepada masyarakat antara lain portal layanan publik PolaKami, aplikasi administrasi pemerintahan PoladKami, serta kanal aduan masyarakat WA Mantap. Layanan ini diharapkan mempercepat akses informasi, memudahkan pengaduan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Rapat koordinasi juga membahas arah baru evaluasi Indeks Pemerintahan Digital (PEMDI) yang akan berlaku mulai 2026. Pemerintah Kota Cimahi optimistis mempercepat transformasi digital menuju Smart City, sekaligus memperkuat posisinya sebagai kota percontohan pengelolaan SPBE di Indonesia. (DG)
Posting Komentar