Kejari Cimahi Awasi Koperasi Merah Putih, Siap Tindak Tegas Penyimpangan Dana
CIMAHI, RajindoNews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi menegaskan akan ikut serta mengawasi dan membina jalannya Koperasi Merah Putih di setiap kelurahan. Penegasan ini disampaikan Kasi Intel Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H., saat menjadi narasumber pada kegiatan Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih yang digelar Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Disdagkorperin) Kota Cimahi di Gedung Cimahi Techno Park, Jalan Baros, Selasa (26/8/2025).
Fajrian menekankan bahwa pihaknya tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga aktif mendorong koperasi agar berkembang dan mampu berdikari. Ia mencontohkan, koperasi dapat mengelola usaha seperti beras dan minyak goreng melalui kemitraan dengan Bulog maupun sektor usaha jasa lainnya, tanpa hanya bergantung pada bantuan pemerintah pusat atau daerah.
"Kejari Cimahi siap menjadi jembatan agar koperasi-koperasi di setiap kelurahan mampu memulai usahanya. Kami dorong koperasi jangan hanya menunggu modal dari pemerintah, tapi aktif membangun usaha dari sektor ritel, jasa, hingga logistik," tegasnya.
Namun demikian, Fajrian mengingatkan adanya potensi penyelewengan dana koperasi. Ia menegaskan, jika penyimpangan masih dalam level ringan, penyelesaian akan ditempuh melalui musyawarah, persuasif, dan pembinaan. Tetapi, bila sudah masuk kategori kejahatan serius, Kejari Cimahi tak segan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu.
"Penyelesaian diupayakan secara preventif dan persuasif. Tapi bila penyimpangan sudah parah, kami akan ambil langkah hukum tegas," ujarnya.
Kepala Disdagkorperin Kota Cimahi, Dra. Hella Haerani, dalam kesempatan itu mengajak seluruh pengurus dan pengawas koperasi untuk serius mengembangkan Koperasi Merah Putih. Ia menekankan pentingnya semangat gotong royong, kolaborasi, serta kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perbankan daerah.
"Kami mengajak pengurus dan pengawas koperasi agar menyukseskan program nasional ini dengan penuh keikhlasan. Pemkot Cimahi juga akan mendorong kerja sama dengan BJB dan pihak lain untuk memperkuat modal usaha koperasi," jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Cimahi, Letkol Purn. Ngatiyana, menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan program pemerintah pusat yang harus dibangun secara nasional dengan semangat kebersamaan. Menurutnya, koperasi ini memiliki unit usaha beragam mulai dari simpan pinjam, apotek, logistik, hingga sembako yang diharapkan mampu mendongkrak perekonomian rakyat.
"Koperasi Merah Putih hadir untuk membangun ekonomi rakyat melalui gotong royong, baik di tingkat desa maupun kelurahan. Inilah semangat kebersamaan yang harus kita jalankan," tandasnya. (DG)
Posting Komentar