Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • Polri
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Fashion
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Politik
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Kabar Daerah
    • Berita - KBB
    • Berita - Cimahi
    • Berita - Bandung
    • Berita - Soreang
    • Berita - Kota Cianjur
    • Berita - Kota Sukabumi
    • Berita - Kab Bekasi
    • Berita - Kab Bogor
    • Berita - Kab Ciamis
    • Berita - Kab Cianjur
    • Berita - Kab Cirebon
    • Berita - Kab Garut
    • Berita - Kab Indramayu
    • Berita - Kota Bogor
    • ChangelogNew
RAJINDONEWS.COM
Telusuri

Beranda Health & Fitness Kota Cimahi Kejari Cimahi Bantah Keras Tuduhan Ranto Sitanggang Soal Permintaan Uang Rp100 Juta, Tantang Buktikan di Hadapan Hukum
Health & Fitness Kota Cimahi

Kejari Cimahi Bantah Keras Tuduhan Ranto Sitanggang Soal Permintaan Uang Rp100 Juta, Tantang Buktikan di Hadapan Hukum

rajindonews
rajindonews
21 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.
CIMAHI,RajindoNews.com - Pengadilan Tipikor Bandung memanas usai terdakwa kasus dugaan korupsi Satpol PP Kota Cimahi, Ranto Sitanggang, melontarkan tuduhan mengejutkan: seorang oknum jaksa Kejari Cimahi disebut meminta uang sebesar Rp100 juta dari saksi Abdul Rosid. Tak tinggal diam, Kejaksaan Negeri Cimahi langsung memberikan klarifikasi tegas dan membantah tudingan tersebut. Melalui Kasi Intelijen Fajrian Yustiardi, Kejari Cimahi menyatakan tuduhan itu tidak benar dan siap menghadapi konsekuensinya bila terbukti namun meminta semua pihak bertanggung jawab jika tudingan itu hanya fitnah.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung (PHI Bandung), Ranto mantan Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Cimahi menyampaikan pledoi pribadinya. Di hadapan majelis hakim, ia mengungkapkan bahwa saksi Abdul Rosid pernah mengaku diminta uang oleh seorang oknum jaksa.

"Saudara Abdul Rosid bercerita kepada saya bahwa dia diminta Rp100 juta oleh oknum jaksa. Awalnya hanya mampu memberi Rp30 juta, tapi akhirnya tetap menyerahkan Rp100 juta. Uang itu diberikan langsung!" ungkap Ranto.

Tak hanya itu, Ranto juga menilai bahwa kasus yang menimpanya merupakan bentuk kriminalisasi yang diduga dilakukan atas tekanan pengusaha besar yang terganggu oleh penegakan perda. Ia menyebut adanya perubahan substansi perkara yang tidak wajar.

"Dalam surat penyelidikan disebut dugaan penyalahgunaan anggaran. Tapi tiba-tiba dalam penyidikan berubah menjadi kasus pemerasan. Ini jelas dipaksakan!” ujarnya.

Ranto membantah pernah memaksa pelaku usaha menggunakan jasa konsultan tertentu. Ia menyebut, jika ada rekomendasi yang diberikan, itu murni atas permintaan pelaku usaha yang tidak memahami prosedur perizinan.

"Kalau pun ada yang memberi uang, itu inisiatif konsultan. Saya tidak pernah meminta," tegasnya. Ia juga mengaku keluarganya menjadi korban dari proses hukum dan tekanan sosial akibat stigma yang berkembang di masyarakat.

Menanggapi tuduhan tersebut, Kejaksaan Negeri Cimahi secara resmi menyampaikan klarifikasi melalui Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H. Kepada awak media di ruang kerjanya pada Rabu (21/5/2025), Fajrian menyatakan bahwa tudingan yang disampaikan terdakwa tidak benar.

"Bahwa yang diungkapkan terdakwa (Ranto Sitanggang), bahwa oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Cimahi meminta uang Rp100 juta kepada saksi Abdul Rosid, itu tidak benar," tegas Fajrian.

Ia bahkan menantang, jika tudingan tersebut memiliki bukti yang sah, maka pihaknya siap menerima konsekuensinya secara hukum dan etik. "Silakan kalau terbukti, kami siap. Tapi kalau tidak terbukti, jangan sembarangan bicara seperti itu," ujarnya.

Fajrian memastikan bahwa seluruh proses penyidikan di Kejari Cimahi dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai SOP berdasarkan alat bukti. “Kami selalu berkoordinasi dengan pimpinan dalam setiap penanganan perkara,” katanya.

Ia juga membuka ruang jika ada pihak yang ingin melapor. "Bilamana seandainya penyidik kami menerima uang dari Abdul Rosid, silakan laporkan kepada pengawas kami. Akan kami proses," tegasnya.

Fajrian menambahkan, Kejari Cimahi menjunjung tinggi integritas institusi dan tidak akan menoleransi penyimpangan dalam penegakan hukum.

"Kami pastikan, tudingan dan isu yang menyebut Kejari Cimahi meminta uang dari Abdul Rosid itu tidak benar," pungkasnya.

Dengan polemik ini, publik kini menanti langkah lanjutan dari semua pihak baik pembuktian di ruang sidang, maupun sikap tegas lembaga hukum untuk menjaga kepercayaan masyarakat.(DG)

Via Health & Fitness
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4


 

ANUGERAH KEBUDAYAAN

ANUGERAH KEBUDAYAAN

RAJINDO NEWS

RAJINDO NEWS

SUBANG JAWARA

SUBANG JAWARA

Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

DISBUDPAR CIMAHI

 


Featured Post

Damkar KBB Bantu Padamkan Kebakaran Ruko di Perbatasan Cianjur

rajindonews- Juni 05, 2025 0
Damkar KBB Bantu Padamkan Kebakaran Ruko di Perbatasan Cianjur
KAB.CIANJUR, RajindoNews.com – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Diskar PB) Kabupaten Bandung Barat melalui Regu 1 Pos Wilayah Cipatat diterjunkan unt…

Most Popular

Violia Azarah Gelar Pasar Murah Daging Jelang Iduladha, Ratusan Warga Terbantu

Violia Azarah Gelar Pasar Murah Daging Jelang Iduladha, Ratusan Warga Terbantu

Juni 03, 2025
TNI AD Sudah Salurkan Air Bersih untuk 1,4 Juta Jiwa Lewat Program Manunggal Air

TNI AD Sudah Salurkan Air Bersih untuk 1,4 Juta Jiwa Lewat Program Manunggal Air

Juni 04, 2025
Cepat Tanggap! Damkar KBB Evakuasi ODGJ di Sindangkerta

Cepat Tanggap! Damkar KBB Evakuasi ODGJ di Sindangkerta

Juni 02, 2025

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional
RAJINDONEWS.COM

About Us

MEDIA online www.rajindonews.com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online www.rajindonews.com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online www.rajindonews.com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: redaksirajindonews@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Blogger Theme by rajindonews.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us