Pemda Jabar Serahkan Sertifikat Biru Properda 2023–2024, Dorong Perusahaan Peduli Lingkungan
KOTA BANDUNG,RAJINDONEWS – Pemda Jabar Serahkan Sertifikat Biru Properda 2023–2024, Dorong Perusahaan Peduli Lingkungan. Provinsi Jawa Barat menyerahkan Sertifikat Biru kepada sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Jawa Barat. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan yang dinilai telah memenuhi standar dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Sertifikat Biru merupakan bagian dari Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (Properda) 2023–2024. Penghargaan ini menandakan bahwa perusahaan penerima telah mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk standar ISO, sertifikasi lingkungan, audit internal, serta bebas dari gugatan masyarakat maupun hukum.
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyerahkan langsung penghargaan tersebut. Dalam sambutannya, ia memberikan apresiasi kepada dunia usaha yang menunjukkan komitmen terhadap kelestarian lingkungan.
"Kesediaan dan komitmen Anda semua dalam mengikuti penilaian Properda menjadi bukti bahwa sektor dunia usaha di Jawa Barat semakin menyadari pentingnya tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan hidup," ujar Bey di Bandung, Kamis (16/1/2025).
Pentingnya Pengelolaan Lingkungan
Bey menegaskan bahwa lingkungan hidup merupakan aset bersama yang harus dilestarikan, terutama bagi Jawa Barat yang menjadi salah satu provinsi dengan aktivitas ekonomi terbesar di Indonesia.
“Kita semua menyadari, tanpa pengelolaan yang baik, dampak buruk terhadap lingkungan dapat menjadi bencana yang merugikan, baik secara sosial, ekonomi, maupun ekologi,” katanya.
Ia juga mengingatkan perusahaan untuk selalu mengedepankan prinsip keberlanjutan dalam setiap aspek operasionalnya.
“Setiap kebijakan perusahaan, investasi, dan aktivitas operasional harus memperhatikan prinsip keberlanjutan. Lingkungan yang kita jaga hari ini adalah warisan untuk generasi mendatang. Jangan sampai langkah kita hari ini justru menimbulkan kerusakan yang mempersulit anak cucu kita di masa depan,” tegas Bey.
Klasifikasi Properda
Properda memiliki lima klasifikasi sertifikat berdasarkan kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan:
1. Sertifikat Emas – Penghargaan tertinggi untuk perusahaan dengan kinerja terbaik.
2. Sertifikat Hijau – Untuk perusahaan yang kinerjanya melampaui standar ketaatan lingkungan.
3. Sertifikat Biru – Untuk perusahaan yang memenuhi peraturan lingkungan.
4. Sertifikat Merah – Untuk perusahaan yang pengelolaan lingkungannya belum sesuai dengan ketentuan.
5. Sertifikat Hitam – Untuk perusahaan dengan kinerja sangat buruk dalam pengelolaan lingkungan.
Sertifikat Biru, yang diterima oleh perusahaan pada acara tersebut, menjadi landasan penting untuk mendorong peningkatan menuju kategori yang lebih tinggi seperti Hijau atau Emas.
Melalui program Properda, Pemda Jawa Barat berharap semakin banyak perusahaan yang terlibat aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup demi masa depan yang lebih baik.***
Posting Komentar