244 Peserta Lolos PPPK, Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung Tegaskan Penentuan Kelulusan Sepenuhnya oleh BKN
KAB.BANDUNG,RAJINDONEWS – Sebanyak 244 peserta dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode 1 tahun anggaran 2024. Kelulusan tersebut diumumkan secara resmi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung berdasarkan hasil yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung, Tatang Kusnawan, menegaskan bahwa penentuan kelulusan sepenuhnya menjadi kewenangan BKN, bukan pemerintah daerah. "Peserta yang dinyatakan lulus adalah 45 tenaga kesehatan dan 199 tenaga teknis. Untuk jabatan fungsional guru, kami masih menunggu rilis resmi dari BKN," jelas Tatang kepada media, Jumat (3/1/2025).
Tatang menjelaskan, seluruh proses seleksi PPPK, mulai dari ujian hingga pengolahan nilai, dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional di bawah koordinasi BKN. "Kami hanya memfasilitasi pelaksanaan dan mengumumkan hasil. Penentuan kelulusan sepenuhnya dilakukan oleh BKN melalui mekanisme yang telah ditetapkan," tambahnya.
Pengumuman hasil seleksi kompetensi ini didasarkan pada Surat Plt Kepala BKN RI Nomor 11174/B-KS.04.03/SD/K/2024 tanggal 27 Desember 2024. Proses seleksi mengikuti aturan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024, yang menetapkan prioritas bagi eks tenaga honorer kategori II (THK-II) serta tenaga non-ASN aktif yang terdaftar dalam database BKN.
Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna turut menegaskan bahwa kelulusan peserta seleksi PPPK sepenuhnya berdasarkan kemampuan individu. "Bupati tidak memiliki kewenangan untuk meloloskan peserta seleksi. Keputusan lolos atau tidaknya murni bergantung pada hasil seleksi," ujar Kang DS.
Sejak menjabat, Bupati Dadang Supriatna telah berhasil mengangkat sekitar 9.000 tenaga honorer menjadi PPPK, dengan mayoritas berasal dari tenaga guru dan kesehatan.
Dengan pengumuman ini, para peserta yang lolos diharapkan dapat segera memenuhi kebutuhan tenaga kerja profesional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung. (Degul)
Posting Komentar