Kementerian ATR/BPN dan PT Pertamina Bersinergi Wujudkan Swasembada Energi melalui MoU Strategis
JAKARTA,RAJINDONEWS - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali bersinergi dengan PT Pertamina (Persero) dalam bidang pertanahan dan tata ruang. Kerja sama ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri di Grha Pertamina, Jakarta, Senin (23/12/2024).
Menteri Nusron mengatakan, koordinasi antara kementerian/lembaga dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan langkah penting untuk mendukung visi dan misi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dalam hal ini, PT Pertamina (Persero) berperan menopang dua program prioritas, yaitu swasembada energi dan hilirisasi.
“Saya kira kita satu kesatuan tim, semua bekerja untuk menuntaskan tiga PR besar, yaitu swasembada energi, swasembada pangan, dan program hilirisasi supaya kita mempunyai nilai tambah. Kita sebagai kementerian teknis wajib hukumnya untuk men-support-nya, tidak boleh menghambat apalagi memperlambat,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.
Dalam MoU ini, terdapat 192 perusahaan yang akan mengajukan izin dan pelayanan kepada Kementerian ATR/BPN, termasuk sertipikasi tanah, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), penyelesaian sengketa dan konflik, pertimbangan teknis pertanahan (PERTEK), dan pengadaan tanah.
Menteri Nusron mengimbau jajarannya agar memberikan layanan yang cepat dan berkualitas sesuai dengan MoU. “Kami mohon supaya MoU ini ditindaklanjuti dengan baik. Kalau nanti pelayanannya masih lama, tidak cepat, kita malu,” tegasnya.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menyebut MoU ini sebagai langkah strategis dan nyata dalam sinergi kedua pihak. Ia mengapresiasi Kementerian ATR/BPN atas dukungan yang diberikan, khususnya dalam mendukung upaya mewujudkan ketahanan dan swasembada energi.
Pada kesempatan ini, juga diserahkan 26 Sertipikat Elektronik berupa Hak Guna Bangunan (HGB) kepada PT Pertamina (Persero). Sertipikat tersebut mencakup jalur pipa BBM dari Fuel Terminal Kabupaten Boyolali ke Fuel Terminal Pengapon di Kota Semarang sepanjang 81,5 km.
Hadir dalam acara ini Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Direktur Jenderal Tata Ruang, Dwi Hariyawan; Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja; serta jajaran pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN dan PT Pertamina. Turut hadir pula Komisaris Utama dan Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero). (Degul)
Posting Komentar